Suguna: Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Mengendurkan Pengawasan
|
Klungkung, Bawaslu Bali — Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengingatkan jajaran pengawas pemilu agar tetap menjalankan tugas kelembagaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi tanggung jawab Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk selama masa non-tahapan pemilu.
Hal itu disampaikan Suguna dalam rapat pengelolaan administrasi keuangan yang digelar Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu (28/10/2026). Ia menilai, meskipun penyelenggaraan pemilu sebelumnya telah berjalan lancar, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesiapan kelembagaan menghadapi penyelenggaraan pemilu berikutnya.
“Efisiensi anggaran tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Namun, kondisi ini tidak boleh mengurangi tanggung jawab kita dalam menjalankan tugas pengawasan. Bawaslu harus tetap menjaga integritas dan menjalankan fungsinya, termasuk pada masa non-tahapan pemilu,” ujar Suguna.
Suguna juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah lembaga pengawas pemilu. Kebijakan efisiensi, menurutnya, perlu disikapi melalui penyesuaian pelaksanaan program tanpa mengesampingkan tugas dan fungsi pengawasan.
Sejalan dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, mengingatkan pentingnya pelaksanaan program yang terukur dan sesuai dengan rencana kerja. Ia meminta jajaran sekretariat tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan sekaligus menjaga koordinasi dengan mitra kerja dalam mendukung kegiatan kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menekankan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga kepada publik. Menurutnya, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan administrasi keuangan bukan sekadar memenuhi aspek formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Setiap rupiah yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Supardika.
Selain membahas tata kelola keuangan, pertemuan tersebut turut menyoroti keberlanjutan kerja sama Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi antarlembaga, baik selama tahapan maupun di luar tahapan pemilu.
Dalam pembahasan itu, Kesbangpol membuka peluang pelaksanaan kegiatan bersama berupa sosialisasi kepemiluan bagi pemilih pemula dan sinkronisasi data. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan politik masyarakat sekaligus mempertahankan kerja sama antarlembaga pada masa non-tahapan pemilu.
Rapat tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali