Lompat ke isi utama

Berita

Menghitung Hari Tahapan Kamoanye Pilkada, Netralitas ASN Jadi Salah Satu Fokus Pengawasan Bawaslu.

Menghitung Hari Tahapan Kamoanye Pilkada, Netralitas ASN Jadi Salah Satu Fokus Pengawasan Bawaslu.

Tabanan, Bawaslu Bali - Bawaslu terus mengupayakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar event Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

 

Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menyampaikan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sangat marak dalam Pilkada Tahun 2024, hal tersebut dikarenakan adanya bakal pasangan Calon dari unsur petahana. Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Rapat Penindakan Pelanggaran Administrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (11/9).

"

Maka dari hal tersebut, kita sebagai pengawas harus lebih memahami berbagai peraturan dan perundang - undangan terkait dengan yang mengatur larang - larangan kegiatan yang dilarang oleh ASN," ujarnya.

 

Wirka Juga menyampaikan harapannya kepada jajaran Panwaslucam se-Kabupaten Tabanan agar dalam melakukan pengawasan netralitas ASN dapat melakukan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam regulasi.

 

 Menimpali yang disampaikan Wirka, Plh.Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Winarya selaku pemimpin rapat juga menegaskan kepada jajarannya, agar dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN dan Pengawasan Netralitas ASN kita harus lebih cermat.

 

Selain jajatan Bawaslu, nampak hadir anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani yang memaparkan terkait dengan tahapan pencalonan.

 

"Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang sudah diikuti dan dikawal dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan, dan seterusnya agar kita bisa saling mengontrol dan saling mengingatkan terkait pelaksanaan tahapan dalam pilkada tabanan 2024," pungkas Anggota KPU Tabanan tersebut.

 

Narasi : Humas Bawaslu Tabanan

Foto : Humas Bawaslu Tabanan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle