Lompat ke isi utama

Berita

Monev Sentra Gakkumdu, Wirka Dorong Pemahaman Norma Hukum dan Regulasi

Monev Sentra Gakkumdu, Wirka Dorong Pemahaman Norma Hukum dan Regulasi

Tabanan, Bawaslu Bali - Menjelang tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke Sentra Gakkumdu Tabanan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh peserta pemilihan. Tim supervisi dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, didampingi Kepala Sekretariat dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali.

Wirka menegaskan, tahapan kampanye selalu menjadi momen yang krusial dalam proses pemilihan, di mana potensi pelanggaran kerap muncul. Oleh karena itu, penting bagi Sentra Gakkumdu untuk memahami regulasi terkait penanganan pelanggaran. 

"Tak dipungkiri, dalam pemilihan kepala daerah, indikasi dan potensi dugaan pelanggaran akan bermunculan, terutama pada tahapan kampanye. Sentra Gakkumdu harus lebih memahami norma hukum dan regulasi penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Serentak 2024," tegas Wirka di hadapan personel Sentra Gakkumdu Tabanan, Sabtu (14/9).

Selain itu, Wirka mengingatkan pentingnya efisiensi dalam menangani laporan pelanggaran yang masuk, mengingat waktu penanganan pelanggaran sudah diatur secara ketat dalam Perbawaslu. "Efisiensi adalah kunci. Efisiensi itu penting. Jika terlambat, kita bisa kehilangan kesempatan untuk menegakkan aturan. Semua sudah diatur dalam Perbawaslu, jadi kita harus bergerak cepat," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Gakkumdu Tabanan, I Made Winarya, menyampaikan paparan terkait situasi pelanggaran di Kabupaten Tabanan selama proses Pemilihan. “Bawaslu Kabupaten Tabanan sudah menangani beberapa dugaan pelanggaran, termasuk terkait netralitas ASN yang ikut dalam kegiatan pendaftaran Bakal Pasangan Calon ke KPU pada tahapan pencalonan,” ungkap Winarya.

Winarya juga menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai regulasi dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Komunikasi kami dengan anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, serta stakeholder di Kabupaten Tabanan berjalan dengan baik," tutup Winarya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle