Lompat ke isi utama

Berita

Monev Sigap Lapor, Bawaslu Provinsi Bali Dorong Bawaslu Kabupaten Buleleng Sediakan Ruang Khusus Penerimaan Laporan

Monev Sigap Lapor, Bawaslu Provinsi Bali Dorong Bawaslu Kabupaten Buleleng Sediakan Ruang Khusus Penerimaan Laporan

Singaraja, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi indentifikasi kesiapan penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (Sigap lapor) di Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (4/4).

Bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Buleleng rombongan Bawaslu Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani bersama Anggota Bawaslu I Wayan Wirka didampingi Kepala Bagian Penangan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum I Made Aji Swardhana diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Putu Sugi Ardana bersama seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Ariyani dalam sambutannya mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan launching Sigap Lapor yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Menurut Ariyani kesediaan sarana prasarana menjadi point penting untuk memastikan Sigap lapor ini dalam dijalankan dengan baik.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan apa-apa saja yang sudah disiapkan atau hal-hal apa yang menjadi kendala kedepan dalam menerapkan Sigap lapor ini, kesediaan sarana prasarana perlu dipastikan kualitasnya meskipun memang sangat bergantung pada ketersediaan anggaran” Ujar Ariyani 

Senada dengan Ariyani, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka tegaskan kehadirannya untuk memastikan kesiapan aplikasi Sigap lapor terutamanya ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di Kabupaten/Kota.

“Kami ingin merekan kesediaan sarana prasarana dan memastikan kebenaran perangkat yang ada, termasukan prasarana tempat khusus atau ruangan khusus penerimaan laporan yang nyaman dan mudah diakses” jelas pria kelahiran Desa Antapan Kecamatan Baturiti tersebut.

Pria yang pernah duduk sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten Tabanan ini juga berharap Bawaslu Kabupaten Buleleng memaksimalkan ruangan yang ada untuk tempat khusus penerimaan laporan sebagi fungsi pelayanan publik yang baik. “Meskipun bangunan kantor belum begitu ideal, kita juga ingin nantinya para pencari keadilan Pemilu mendapat akses yang mudah dalam menyampaikan laporan” tuturnya.

Lebih lanjut, Wirka menjelaskan  Sigap lapor merupakan bagian dari pengembangan sistem informasi yang berfokus penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan. Nantinya, dalam rangka memudahkan, masyarakat bisa melakukan pelaporan dugaan pelanggaran secara online (dalam jaringan/daring).

Disamping ketersediaan sarana prasarana, Wirka juga mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengoperasionalkan Sigap lapor, “Dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka seluruh Staf yang ada harus mengupdate diri agar nantinya siap dalam mengelola Sigal Lapor” ujar Wirka.

Sementara itu Sugi Ardana Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng menjelaskan keberadaan sarana dan prasarana di Bawaslu Kabupaten Buleleng yang masih terbatas, Tetapi pihaknya tekankan akan memaksimalkan sarana prasarana yang ada untuk memastikan Sigap lapor di Bawaslu Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan optimal.

“Sigap lapor ini merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, untuk itu kita akan optimalkan sarana dan prasarana yang ada dan peningkatan kualitas SDM sehingga pengelolaan Sigap lapor dapat maksimal termasuk ruangan khusus penerimaan laporan pelanggaran yang nantinya satu pintu dengan tempat penerimaan Permohonan Sengketa” ungkap pengampu divisi penanganan pelanggaran tersebut.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle