PENGAWAS PEMILU LAPANGAN SE- KABUPATEN BULELENG RESMI DIKUKUHKAN
|
Buleleng, 19 September 2016
Sebanyak 148 Pengawas Pemilu Lapangan dari seluruh Desa di 9 Kecamatan se-Kabupaten Buleleng secara resmi di kukuhkan oleh Panwas Kabupaten Buleleng pada tanggal 19 September 2016 di Hotel Banyu Alit Lovina-Singaraja. Pelantikan PPL tersebut dihadiri Bupati Buleleng yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, unsur TNI dan Polri di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Muspika Kabupaten Buleleng, PPK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Panwas Kabupaten Buleleng, Ketut Ariyani, SE, M.M menyatakan tujuan dibentuknya PPL ini adalah untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilihan di tingkat Desa, menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilihan di tingkat Desa, menindaklanjuti dan meneruskan temuan dan laporan ke pihak yang berwenang. Selain hal tersebut PPL haruslah netral dan tetap mengedepankan upaya preventif (Pencegahan) pelanggaran Pemilihan tanpa mengesampingkan Penindakan Pelangaran yang terfokuskan pada penyelenggara Pemilihan di tingkat Desa, Peserta Pemilu, tim kampanye, pemerintah, masyarakat, pemilih dan semua pihak di tingkat Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE menyampaikan tugas PPL selain mulia juga berat, karena harus mengawal setiap tahapan supaya berlangsung baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Terakhir disampaikan agar PPL mempersiapkan perekrutan Pengawas TPS di setiap Desa sesuai jumlah TPS dimana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 jajaran Pengawas TPS se-Kabupaten Buleleng berjumlah 1.086 PTPS.