Pengawasan Tak Berhenti di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Bali Perkuat SDM
|
Gianyar, Bawaslu Bali - Berakhirnya tahapan pemilu bukan berarti pekerjaan pengawasan ikut berhenti. Justru pada masa jeda inilah fondasi demokrasi dibangun melalui penguatan organisasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan penataan tata kelola kelembagaan agar siap menghadapi penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesekretariatan yang diikuti jajaran Bawaslu Bali bersama Bawaslu Kabupaten Gianyar. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menjalankan tahapan pemilu, tetapi juga oleh kesiapan lembaga pengawas dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.
Suguna mengatakan keberhasilan Bawaslu tidak cukup diukur dari suksesnya penyelenggaraan pemilu. Lembaga pengawas, menurutnya, juga harus mampu menjaga etika serta mempertanggungjawabkan setiap proses kerja kepada publik.
"Keberhasilan Bawaslu harus dibangun di atas tiga hal, yakni sukses penyelenggaraan pemilu, sukses etika, dan sukses pertanggungjawaban," ujarnya pada Kamis (30/7/2026).
Karena itu, masa non-tahapan dimanfaatkan Bawaslu Bali untuk memperkuat fondasi organisasi. Salah satu fokus yang kini dipersiapkan adalah pengembangan sumber daya manusia dan penataan kelembagaan sebagai bekal menuju satuan kerja yang lebih mandiri di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Suguna, perjalanan kelembagaan Bawaslu masih tergolong muda. Dibandingkan penyelenggara pemilu lainnya, struktur Bawaslu di tingkat kabupaten/kota baru terbentuk sebagai lembaga permanen pada 2018. Kondisi tersebut menuntut organisasi terus beradaptasi, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas aparatur yang menjalankan fungsi pengawasan.
Ia menjelaskan, Bawaslu Bali saat ini tengah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung kabupaten/kota yang belum berstatus satuan kerja mandiri. Pada saat yang sama, aparatur pemerintah daerah yang sebelumnya diperbantukan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan telah dikembalikan ke instansi asal setelah seluruh rangkaian tugas selesai sebagai bagian dari penataan organisasi.
Bagi Suguna, penguatan kelembagaan tidak akan berjalan tanpa kualitas aparatur yang memadai. Karena itu, Bawaslu Bali membangun budaya kerja yang menempatkan SDM bukan sekadar sebagai singkatan dari sumber daya manusia, melainkan juga nilai yang harus dimiliki setiap insan pengawas, yakni sadar, disiplin, dan mensyukuri setiap amanah yang dijalankan.
Nilai tersebut kemudian diperkuat melalui prinsip Panca Jaga, yakni menjaga hubungan dengan Tuhan, menjaga keharmonisan keluarga, menjaga marwah lembaga, menjaga diri, dan menjaga alam. Menurut Suguna, integritas aparatur lahir dari keseimbangan antara profesionalisme dan tanggung jawab moral.
Gambaran penguatan kelembagaan itu tercermin pada pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Gianyar selama masa non-tahapan. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar menjelaskan bahwa pengawasan tetap berjalan melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengawasan data partai politik, serta program Konsolidasi Demokrasi yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Di internal organisasi, Bawaslu Gianyar juga menjalankan berbagai program pembinaan aparatur, termasuk penyesuaian pola kerja agar pelayanan publik tetap berlangsung optimal. Menurutnya, seluruh aktivitas tersebut tidak akan berjalan tanpa dukungan kesekretariatan yang menjadi pusat administrasi, perencanaan, dan fasilitasi organisasi.
Perspektif tersebut mendapat penguatan dari Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pengangkatan Pegawai BKPSDM yang hadir sebagai narasumber. Ia menilai kesekretariatan merupakan elemen penting yang memastikan setiap kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan program secara efektif. Di tengah perubahan sistem kepegawaian yang semakin mengedepankan sistem merit, aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan dinamika regulasi, termasuk pengembangan jabatan fungsional sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar mengungkapkan bahwa penyesuaian struktur organisasi mengharuskan aparatur bekerja lebih fleksibel. Meski terdapat keterbatasan struktur, pembagian tugas dilakukan secara adaptif agar fungsi kelembagaan tetap berjalan sekaligus memenuhi target kinerja masing-masing pegawai.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan perspektif bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan pada hari pemungutan suara. Demokrasi juga dijaga melalui organisasi yang sehat, tata kelola yang akuntabel, dan sumber daya manusia yang mampu bekerja profesional sebelum tahapan pemilu kembali dimulai.
Bagi Bawaslu Bali, masa non-tahapan bukanlah masa jeda, melainkan waktu untuk memperkuat fondasi agar pengawasan demokrasi semakin efektif ketika proses elektoral kembali berlangsung.
Foto, Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali