Lompat ke isi utama

Berita

Peran Vital Pengawalan Hak Pilih, Menjaga Integritas dan Kepercayaan dalam Pemilihan Umum

Peran Vital Pengawalan Hak Pilih, Menjaga Integritas dan Kepercayaan dalam Pemilihan Umum

Gianyar, Bawaslu Bali - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani tegaskan pengawas Pemilu di setiap tingkatan harus memastikan validitas dari setiap identitas yang tercantum sebagai pemilih. Hal itu ditegaskannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang digelar Bawaslu Gianyar di kawasan Blahbatuh, Selasa (19/12).

“Sebagai pengawas Pemilu, kita harus benar - benar mengawal validitas dari data pemilih, jangan sampai pemilih yang sudah meninggal ikut serta memilih di bulan Februari mendatang,” tegasnya kepada peserta yang terdiri dari Pengawas Kelurahan/Desa se- Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, Srikandi Bawaslu Bali itu menyampaikan bahwa pengawasan daftar pemilih memiliki peran sentral yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, Integritas dan keakuratan daftar pemilih merupakan pondasi utama bagi demokrasi yang sehat dan representatif.

“Dengan memiliki daftar pemilih yang akurat, masyarakat dapat yakin bahwa hak suara mereka dihitung dengan benar, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokratis,” ungkap Anggota Bawaslu Bali tersebut.

Mengakiri sesinya, Ariyani meminta kepada seluruh jajarannya untuk gencarkan program Patroli Kawal Hak Pilih (KHP) yang telah dicetuskan Bawaslu, katanya, program ini bisa menjadi sarana paling efektif untuk melindungi hak suara dari masyarakat, terlebih untuk pemilih khusus seperti disabilitas dan orang tua.

“KHP ini cara kita melawan praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi, seperti pemilih fiktif, ganda, atau manipulasi data. Ini memberikan jaminan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak suara tercatat dengan benar dan dapat berpartisipasi tanpa hambatan,”punkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle