Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fondasi Kelembagaan dan SDM, Bawaslu Bali Tatap Proyeksi Rekrutmen 2027 dan Optimalisasi Anggaran

Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem

Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem

Karangasem, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkokoh kemandirian lembaga, mematangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran secara optimal. Langkah strategis ini digembleng dalam Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan penting ini dihadiri secara langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, jajaran Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Karangasem, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Karangasem. Kehadiran lintas unsur ini menjadikan forum pembinaan tersebut sangat krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pengawasan pemilu di tingkat daerah secara berkelanjutan.

Dalam pengarahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengawali dengan memberikan apresiasi atas penataan lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Karangasem yang makin rapi dan asri. Beliau menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang kondusif demi menjaga kenyamanan serta citra positif lembaga di mata publik.

"Kantor perlu dipandang sebagai rumah kedua bagi seluruh jajaran, sehingga kenyamanan lingkungan kerja perlu menjadi perhatian bersama. Apabila lingkungan kantor ditata dengan baik, maka akan tercipta suasana kerja yang lebih nyaman dan memancarkan energi positif," ujar Suguna.

Selain kenyamanan fisik kantor, Suguna juga menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan prinsip kelembagaan, salah satunya kebiasaan mendengarkan lagu kebangsaan. "Pelaksanaan mendengarkan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WITA perlu dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penyelarasan terhadap instruksi Gubernur Bali maupun Ketua Bawaslu RI," tegasnya.

Menyinggung peta jalan kemandirian lembaga, Suguna memaparkan perkembangan pembentukan Satuan Kerja (Satker) di wilayah Bali serta tantangan yang dihadapi. Keberhasilan pembentukan tiga Satker mandiri pada tahun 2025—Kota Denpasar, Badung, dan Tabanan—akan terus dilanjutkan ke kabupaten lainnya secara bertahap dengan melihat kesiapan SDM.

Lebih lanjut, kemandirian ini dinilai sangat krusial untuk menyongsong agenda strategis pengawasan di masa mendatang. "Komitmen yang perlu dibangun bersama adalah bagaimana memperkokoh kelembagaan dan memperkuat SDM. Terdapat kemungkinan dilaksanakannya rekrutmen pada tahun 2027, termasuk rekrutmen penyelenggara pemilu, sehingga seluruh jajaran diharapkan bersiap," ungkap Suguna.

Guna mendukung kesiapan tersebut, penguatan SDM difokuskan pada tiga nilai dasar organisasi, yaitu Sadar, Disiplin, dan Mensyukuri. Penyesuaian status pegawai dari PPNPN menjadi PPPK diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan tanggung jawab, etika bermedia sosial, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

Arahan mengenai kedisiplinan dan pengembangan kapasitas tersebut diperkuat oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. Beliau meminta seluruh jajaran memahami setiap kebijakan pimpinan serta aktif memanfaatkan sarana pembelajaran yang ada guna meningkatkan kompetensi dan level kesadaran diri.

Sementara itu, perwakilan KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Budana, mengapresiasi keharmonisan hubungan antar-penyelenggara pemilu selama ini dan memohon masukan konstruktif dari Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Sinergi dan kerja sama antara Bawaslu dan KPU Karangasem selama ini telah berjalan sangat baik. Kami memohon masukan dan saran dari Bawaslu Karangasem sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam pelaksanaan PDPB agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih optimal, akurat, dan sesuai ketentuan," ujar Budana. Hal tersebut disambut positif oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, yang menegaskan kesiapannya untuk terus mempererat koordinasi dan komunikasi interlembaga.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Provinsi Bali menegaskan bahwa penguatan kelembagaan, kedisiplinan, serta peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama dalam menjaga integritas pengawasan pemilu di daerah. Sinergi yang terjalin erat antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Karangasem diharapkan dapat terus dipertahankan, sehingga seluruh jajaran makin siap menghadapi berbagai agenda strategis serta tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang secara profesional dan akuntabel.

Penulis, Foto dan Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Penguatankelembagaan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle