Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Senin (12/2) bertempat di Kantor Sekretariat KPU Provinsi Bali, turut hadir dalam acara tersebut Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, bakal pasangan calon Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace), bakal pasangan calon I Ketut Sudikerta dari Paket (Mantra-Kerta), Ketua dan Tim pemenangan Paslon serta partai politik pengusung.

Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Sandi dalam sambutannya menyampaikan "Sesuai tahapan hari ini lakukan pleno penetapan pasangan calon. Dengan penetapan ini dipastikan pemilihan gubernur Bali diikuti dua pasangan calon," ujarnya.

“Dengan penetapan ini kedua pasangan calon terikat semua peraturan komisi pemilihan umum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, mereka akan mengikuti proses pengundian nomor urut” tutupnya.

Usai sambutan acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan BA Pleno Nomor : 491/PL.03.2-BA/51/Prov/II/2018. terlampir atas nama :

1.            Calon Gubernur: Dr.  Ir. Wayan Koster, M.M.

2.            Calon Wakil Gubernur:Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

dan BA Pleno Nomor : 492/PL.03.2-BA/51/Prov/II/2018. terlampir atas nama :

1.            Calon Gubernur: Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE.,M.Si.

2.            Calon Wakil Gubernur: Drs I Ketut Sudikerta.

Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dengan Nomor : 494/HK.03.1-Kpt/51/Prov/II/2018 tertanggal 12  Februari 2018 tentang penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 atas nama Dr.  Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

  

Dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dengan Nomor : 493/HK.03.1-Kpt/51/Prov/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018 tentang penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 atas nama Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE.,M.Si. dan Drs I Ketut Sudikerta.

  

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle