Saat Negara Menyentuh Rumah Warga, Cara Bawaslu Merawat Demokrasi dari Pinggir
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Di balik wajah formal pengawasan pemilu yang kerap identik dengan regulasi, prosedur, dan angka, terdapat dimensi lain yang sering luput dibicarakan, relasi kemanusiaan antara negara dan warganya.
Dalam lanskap inilah Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten Tabanan menghadirkan pendekatan yang lebih reflektif melalui aksi sosial “Bawaslu Peduli” di Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar dimaknai sebagai distribusi bantuan, melainkan sebagai upaya membangun kembali kedekatan antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat di tingkat akar rumput, terutama mereka yang berada dalam kondisi prasejahtera.
Dalam praktiknya, pengawasan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh instrumen hukum, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik yang menopangnya.
Kehadiran jajaran Bawaslu di ruang-ruang domestik warga menghadirkan suasana yang berbeda, lebih personal, lebih setara. Bantuan yang disalurkan kepada sejumlah warga Desa Wanagiri, seperti Ni Ketut Musri, Ni Wayan Sutini, dan Ni Wayan Sri Janawati, menjadi medium untuk membuka ruang interaksi yang selama ini jarang terjadi dalam kerangka kerja kelembagaan yang formal.
Perbekel Desa Wanagiri melihat langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara yang lebih manusiawi. Ia menilai, pendekatan yang dilakukan Bawaslu tidak berhenti pada fungsi administratif pengawasan, tetapi menyentuh dimensi sosial yang lebih dalam.
“Kehadiran Bawaslu hingga ke pelataran rumah warga menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya hadir dalam momentum politik. Ada kepedulian yang nyata, yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, memandang bahwa demokrasi tidak dapat dipertahankan hanya melalui mekanisme formal semata. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada relasi kepercayaan antara lembaga dan warga.
“Merawat demokrasi berarti juga merawat hubungan kemanusiaan. Ketika masyarakat merasa dekat dan percaya, partisipasi tidak lagi lahir dari kewajiban, tetapi dari kesadaran. Di situlah fondasi demokrasi yang sehat terbentuk,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa legitimasi pengawasan tidak hanya bersumber dari kewenangan hukum, tetapi juga dari penerimaan sosial. Dalam konteks ini, pendekatan empatik menjadi strategi yang tidak kalah penting dibandingkan penegakan aturan itu sendiri.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran Bawaslu, pemerintah desa, hingga aparat keamanan ini ditutup dalam suasana yang jauh dari kesan seremonial. Dialog yang terbangun berlangsung cair, menghadirkan ruang bagi warga untuk menyampaikan pengalaman dan pandangannya secara langsung.
Dari pertemuan sederhana ini, terbentuk satu kesadaran penting: bahwa pengawasan pemilu bukanlah kerja yang berdiri di atas jarak, melainkan di atas kedekatan. Di Desa Wanagiri, Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaannya, tetapi juga merajut simpul sosial, menegaskan bahwa demokrasi pada akhirnya bertumpu pada hubungan saling percaya antara negara dan rakyatnya.
Foto, penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali