Wiratma Dorong Sistem Arsip yang Cepat dan Terintegrasi
|
Badung, Bawaslu Bali — Pengelolaan arsip yang tertata dan terintegrasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola administrasi kelembagaan yang akuntabel dan profesional. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat menghadiri kegiatan Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Bawaslu Kabupaten Badung, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, I.B. Putu Adinatha, jajaran sekretariat Bawaslu Badung, serta pemerintah daerah yang membidangi urusan kearsipan di Kabupaten Badung. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan kapasitas dalam pengelolaan administrasi dan arsip di lingkungan Bawaslu Badung.
Dalam arahannya, Wiratma menilai pengelolaan kearsipan di Kabupaten Badung telah menunjukkan perkembangan yang baik, khususnya dengan hadirnya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Arsip (Semar) yang dikembangkan BKPSDM Kabupaten Badung. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi langkah maju dalam mendukung efektivitas pengelolaan arsip secara digital dan terstruktur.
“Dalam hal kearsipan, Badung sudah selangkah lebih maju karena telah memiliki aplikasi Semar sebagai sistem informasi manajemen arsip,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa arsip memiliki posisi penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan karena menjadi bukti administratif atas setiap proses dan kegiatan yang dijalankan. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik dinilai tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga mempermudah proses pencarian dokumen saat dibutuhkan.
Menurutnya, melalui sistem pengarsipan yang tertata dan terintegrasi, identifikasi dokumen dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Hal tersebut menjadi penting, terutama ketika terdapat kebutuhan pelayanan informasi maupun permohonan terhadap dokumen arsip tertentu.
“Harapan dari kegiatan ini adalah dapat menambah pengetahuan mengenai bagaimana merapikan dan mengarsipkan dokumen di Bawaslu dengan baik sehingga ke depan tidak mengalami kendala ketika membutuhkan arsip. Dengan satu klik, keberadaan arsip dapat segera teridentifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung. Ia juga menilai fasilitas dan sistem pendukung kearsipan yang dimiliki Bawaslu Badung saat ini sudah cukup memadai untuk menunjang pengelolaan arsip yang lebih modern dan sistematis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Selain mendukung tata kelola administrasi yang lebih tertib, penguatan sistem arsip juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan akuntabilitas kelembagaan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor: Humas Bawaslu Bali