Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi Jajarannya di Kawasan Buleleng, Ariyani : Kita Akan Pastikan Validitas dari DPTb dan DPK

Sambangi Jajarannya di Kawasan Buleleng, Ariyani : Kita Akan Pastikan Validitas dari DPTb dan DPK

Buleleng, Bawaslu Bali - Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di tingkat Nasional oleh KPU RI pada bulan Juli lalu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani tegas meminta jajarannya untuk terus lakukan pengawasan demi terjaminnya validitas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri rapat evaluasi yang digelar Bawaslu Buleleng, pada Selasa (3/10).

“DPT sudah ditetapkan, tetapi pengawalan terhadap hak suara tidak sampai disana saja, Bawaslu harus pastikan akurasi data yang tepat saat hari pemungutan suara, agar nantinya surat suara tidak disalahgunakan," kata Ariyani kepada jajarannya.

Lebih jauh, Ariyani mengungkapkan bahwa saat ini pengawasan penyusunan DPTb difokuskan pada ketaatan prosedur pindah memilih. ”Secara regulasi kita harus memahami mekanisme pelayanan pindah memilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis apakah sudah sesuai ketentuan atau belum” kata Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan guna meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi di tahapan DPTb ini.

”Mengingat proses pelaksanaan penyusunan DPTb ini cukup panjang yang dimulai pasca DPT ditetapkan hingga H-7 pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang, sehingga perlu dilakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi untuk meminimalisir pelanggaran” ungkap Carna didampingi anggotanya Gede Ganesha, I Ketut Adi Setiawan.

Terakhir, Anggota KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya memberikan informasi mekanisme pelayanan pindah memilih. "Pemilih dapat melakukan pindah memilih di TPS asal maupun tujuannya, hal ini akan berimplikasi terhadap surat suara yang akan didapat pada hari pemungutan suara nanti” ungkap Cakra.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle