Lompat ke isi utama

Berita

Sekda Adi Arnawa Pamitan di Puspem, Bawaslu Badung Awasi Netralitas ASN

Sekda Adi Arnawa Pamitan di Puspem, Bawaslu Badung Awasi Netralitas ASN

Badung, Bawaslu Badung – Sekda Badung, Adi Arnawa diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, menyambut dikeluarkannya rekomendasi dari Partai PDIP kepadanya sebagai bakal calon Bupati Badung. Hari ini Rabu, (28/08/2024) Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan monitoring adanya kegiatan pengarahan ASN se-Kabupaten Badung yang bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung oleh Sekda Adi Arnawa dalam rangka perpisahannya sebagai PNS.

Monitoring ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Hery Indrawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, serta lima orang staf lainnya.

Penyampaian pesan perpisahan oleh Adi Arnawa dilaksanakan dimulai dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 09:30 WITA. Peserta yang hadir diperkirakan berjumlah ratusan dan berkumpul di lapangan memakai baju seragam putih-hitam sesuai ketentuan baju dinas hari Rabu.

Sebelum dimulainya acara perpisahan di lapangan, tim Bawaslu Badung diberi waktu untuk melakukan pertemuan dengan Sekda Adi Arnawa di ruang rapat tertutup. Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan pada dasarnya, Ia melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. “Kami di sini dalam rangka upaya pencegehan pelanggaran netralitas ASN” tuturnya.

Hal yang senada disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta atau akrab disapa Kayun, mengingatkan Sekda Adi Arnawa mempedomani peraturan tentang netralitas ASN dalam hal ini PNS yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. “Diharapkan tidak ada proses deklarasi atau arahan kepada jajaran ASN Pemda Badung yang berpotensi menjadi pelanggaran administrasi Terstruktur Sistematis Masif (TSM) dalam hal adanya penyalahgunaan wewenang, dan sekaligus mengingatkan istri Bapak yang berstatus sebagai ASN juga, apabila akan mendampingi selama proses tahapan Pilkada, agar mengurus cuti pada hari pendaftaran dan pada saat ingin mendampingi kampanye nanti” imbuh Kayun.

Pesan Bawaslu Kabupaten Badung direspon positif oleh Sekda Adi Arnawa “Terima kasih Bawaslu yang sudah hadir dan berkoordinasi dengan saya, saya tidak akan mengajak apalagi berdeklarasi dihadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung” ujarnya.

Pada apel perpisahan, Sekda Adi Arnawa berpesan kepada seluruh ASN di Pemkab Badung untuk terus menjaga disiplin dan etos kerja sesuai peraturan perundang-undangan sehingga program kerja Kabupaten Badung bisa dituntaskan. Acara diakhiri dengan foto bersama.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle