SELEPAS PENGUKUHAN DILAKUKAN PEMBEKALAN PENGAWAS PEMILU LAPANGAN SE- KABUPATEN BULELENG
|
Buleleng, 19 September 2016
148 Pengawas Pemilu Lapangan dari seluruh desa di 9 Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang baru saja di kukuhkan oleh Panwas Kabupaten Buleleng pada tanggal 19 September 2016 di Hotel Banyu Alit Lovina-Singaraja ibarat bayi yang baru lahir langsung dituntut untuk remaja dan dewasa guna mengawasi jalannya Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Buleleng.
Pembekalan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Buleleng dengan Narasumber dari Bawaslu Provinsi Bali yaitu Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, dan Pimpinan Bawaslu Bali yakni I Wayan Widyardana Putra dan I Ketut Sunadra bertujuan guna memberi pembekalan teknis apa saja yang akan dilakukan PPL selepas dilantik, hal ini dilakukan karena pelaksanaan Tahapan Pilkada Buleleng Tahun 2017 telah berlangsung khususnya tahapan Pencalonan Perseorangan dan Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih. Ada alat kerja yang harus segera dijalankan guna mengawasi kedua tahapan tersebut, sehingga pada kesempatan pembekalan ini Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali memberi materi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia selaku Kordiv SDM memberi materi mengenai tugas dan tanggung jawab PPL, apa saja hal-hal yang menjadi larangan dan bagaimana memanajemen dan sistem kerja seorang PPL. Pimpinan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga memberi materi mengenai langkah langkah apa saja yang dilakukan seorang PPL guna melakukan pengawasan, alat kerja yang dipakai dalam setiap pelaksanaan pengawasan, dan pentingnya pelaporan dimana Bawaslu Bali sedang mengembangkan SMS Gateway guna mempercepat pengawasan dan memetakan suatu permasalahan di tiap Desa. Terakhir I Ketut Sunadra dari Kordiv Penindakan Pelanggaran member materi mengenai bagaimana langkah angkah dan wewenang PPL dalam penanganan dan penindakan pelanggaran serta sengketa.