Simulasi Ajudikasi Jadi Ruang Mahasiswa Memahami Sengketa Proses Pemilu
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan menegaskan bahwa simulasi sidang ajudikasi sengketa proses Pemilu menjadi sarana pembelajaran penting bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa dalam tahapan Pemilu.
Penegasan itu disampaikan Sutrawan saat membuka kegiatan Simulasi Sidang Ajudikasi Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kota Denpasar dengan melibatkan mahasiswa dari Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), di Denpasar, Rabu (24/6).
Menurut Sutrawan, simulasi tersebut tidak hanya memperkenalkan salah satu kewenangan Bawaslu kepada mahasiswa, tetapi juga memberi gambaran praktis mengenai tahapan pemeriksaan sengketa, penyampaian argumentasi para pihak, hingga proses pengambilan putusan. Dengan demikian, mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman teoritis, melainkan dapat melihat secara langsung bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu dijalankan.
“Ilmu akan semakin dipahami ketika diterapkan secara langsung. Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga memperoleh pengalaman praktik sehingga pemahaman mereka mengenai kepemiluan dan proses ajudikasi sengketa dapat semakin meningkat,” ujar Sutrawan.
Ia menambahkan, pengenalan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa penting diberikan kepada mahasiswa agar mereka memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai sistem kepemiluan. Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu tidak hanya berkaitan dengan tahapan pemungutan suara, tetapi juga mencakup instrumen hukum untuk menyelesaikan perselisihan yang muncul dalam prosesnya.
Dalam kesempatan itu, Sutrawan juga mengingatkan pentingnya kemampuan berpikir kritis di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Ia mengatakan keterbukaan informasi dalam negara demokrasi harus diimbangi dengan kemampuan untuk menyaring dan memahami informasi secara logis, cermat, dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Bali Made Aji Swardhana, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar Suyanto, perwakilan Anggota KPU Kota Denpasar, Kasubbag P3SPH Bawaslu Kota Denpasar, serta Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kota Denpasar.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar Suyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai simulasi sidang ajudikasi menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi jajaran Bawaslu yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk memahami proses persidangan ajudikasi sengketa proses Pemilu. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan peserta memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi mereka,” ungkap Suyanto.
Sementara itu, perwakilan KPU Kota Denpasar menilai kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi penyelenggara Pemilu. Ia menyebut berbagai keputusan yang dikeluarkan KPU tidak dapat dilepaskan dari mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa yang dijalankan Bawaslu.
Menurutnya, simulasi itu juga menjadi bagian dari pendidikan politik bagi mahasiswa agar lebih memahami proses demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu. “Melalui kegiatan ini, kami juga memperoleh pembelajaran yang penting sebagai bekal dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan,” jelasnya.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi sidang ajudikasi sengketa proses yang diperankan langsung oleh para mahasiswa. Dalam simulasi tersebut, peserta mempraktikkan tahapan pemeriksaan sengketa, penyampaian argumentasi para pihak, hingga proses pengambilan keputusan, sehingga memberikan gambaran nyata mengenai jalannya persidangan ajudikasi di Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Bali Made Aji Swardhana menjelaskan bahwa sidang ajudikasi merupakan salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Karena itu, simulasi dipandang menjadi media yang efektif untuk memperkenalkan mekanisme tersebut kepada mahasiswa secara lebih aplikatif dan mudah dipahami.
Melalui simulasi ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penyelesaian sengketa Pemilu serta memahami peran Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu BaliBali