Wiratma Dorong Sinkronisasi Data, Pastikan Hak Pilih Purnawirawan Pulih
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Upaya memastikan akurasi data pemilih terus dilakukan oleh Bawaslu Bali sebagai fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan uji petik yang dilaksanakan di wilayah Padangsambian, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian status kependudukan seorang purnawirawan Polri yang belum diperbarui dalam KTP elektronik.
Dalam proses tersebut, seorang pensiunan anggota Polri diketahui masih tercatat dengan status aktif pada KTP-el, meskipun telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan mengaku belum sempat melakukan perubahan status administrasi kependudukan karena baru memasuki masa pensiun sekitar satu bulan terakhir.
Kondisi ini memperkuat urgensi sinkronisasi data lintas sektor, khususnya antara institusi kepolisian dan instansi kependudukan, dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Sebelumnya, Bawaslu Bali juga telah melakukan audiensi dengan Polda Bali untuk mendorong adanya mekanisme pembaruan data secara simultan.
Wiratma menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut, Bawaslu Bali mengusulkan agar setiap penyerahan SK pensiun kepada anggota Polri juga diikuti dengan penyerahan KTP elektronik yang telah diperbarui statusnya. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan para purnawirawan dapat kembali memperoleh hak pilihnya dalam pemilu.
“Tujuan kami adalah memastikan warga, khususnya di Padangsambian, terdata dengan baik dalam menyongsong Pemilu 2029. Pondasi awal dari skema kontestasi politik yang sehat itu berasal dari data pemilih yang akurat,” ujar Wiratma pada Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima, data pemilih di wilayah tersebut telah tergolong cukup akurat. Namun demikian, uji petik tetap dilakukan sebagai langkah verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa data pemilih di sini sudah cukup akurat. Namun, kami tetap melakukan uji petik untuk memastikan bahwa data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Bawaslu Bali menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan elemen krusial dalam menjamin integritas pemilu. Ketidaksesuaian data, sekecil apa pun, berpotensi berdampak pada pemenuhan hak pilih warga negara dan kualitas hasil demokrasi secara keseluruhan.
Foto : Udayani
Penulis dan Editor : Humas Bawaslu Bali