Bawaslu Lakukan Verifikasi Kelayakan Terhadap Kandidat PAW Anggota Bawaslu Tabanan
|
Kuta,
Bawaslu Bali - Dua Anggota Bawaslu, yakni Puadi dan Herwyn JH Malonda melakukan verifikasi kelayakan terhadap tiga calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan sisa masa jabatan 2018-2023.
Perlu diketahui, adanya verifikasi PAW ini dilakukan untuk mengganti Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Alm. I Made Rumada yang telah meninggal dunia. Adapun dalam verifikasi tersebut terdapat tiga calon kandidat yakni I Made Winarya, I Putu Rai Artasedana, dan I Putu Mantra.
Puadi menjelaskan proses verifikasi ini dilakukan Bawaslu RI untuk memilih kandidat terbaik untuk mengisi kekosongan posisi Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan. Dirinya menambahkan bahwa ini bukan lagi proses seleksi melainkan mempelajari lebih lanjut latar belakang serta kelayakan dari para kandidat.
"Ini bukan lagi proses seleksi karena sudah dilakukan sebelumnya. Verifikasi ini untuk mengetahui informasi lanjutan berupa 'update' pekerjaan atau kegiatan sekarang, selain itu juga melihat kelayakan dari para kandidat," kata Puadi kepada ketiga calon yang diwawancarai secara bergantian.
Dalam kesempatan yang sama, Herwyn mempertanyakan mengenai perihal integritas dan independensi para calon yang akan mengawasi prosesi Demokrasi. Dia pun menanyakan sejumlah kendala yang dirasakan apabila menjadi pengawas Pemilu. "Ini agar kita mengetahui kapasitas dan permasalahan di daerahnya," tutur Herwyn.
Setelah dilakukan verifikasi secara langsung, hasil verifikasi ini akan dibahas secara detail dan diputuskan dalam rapat pleno kelima pimpinan Bawaslu dan untuk selanjutnya diumumkan oleh Bawaslu.