Canangkan Buku Penanganan Pelanggaran, Akan Jadi Warisan Dari Pilkada 2024.
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi secara daring dalam rangka penyusunan buku penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam rapat yang dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menjadi sosok sentral yang memberikan arah dan penekanan terhadap pentingnya dokumentasi penanganan pelanggaran sebagai bagian dari warisan kelembagaan.
“Kita ingin meninggalkan legacy penanganan pelanggaran untuk bekal pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” tegas I Wayan Wirka saat menutup rapat yang berlangsung melalui Zoom pada Selasa (15/4).
Ia menekankan bahwa penyusunan buku ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusional terhadap publik. “Sebagaimana yang telah disampaikan, rencana penyusunan buku ini sudah dibuatkan SK Tim Penyusunan. Sehingga kita sudah memiliki legalitas formal untuk memulai penulisan,” jelasnya.
Wirka juga menyampaikan bahwa buku yang dimaksud akan memuat ringkasan kasus dan pendekatan penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Setiap daerah diminta memilih satu dari empat jenis pelanggaran untuk diangkat dalam tulisan, dengan fokus pada konteks Pilkada 2024.
“Kita tidak ingin tumpang tindih antar-kabupaten. Silakan disesuaikan dan didiskusikan terlebih dahulu di internal sebelum ditulis,” ujarnya. Ia juga mendorong agar setiap tulisan dapat dianalisis secara tajam dengan pendekatan teori yang relevan serta menghasilkan saran kebijakan yang aplikatif.
Menanggapi usulan dari beberapa peserta rapat mengenai fleksibilitas tema, seperti penertiban alat peraga kampanye oleh Satpol PP, Wirka menyatakan bahwa isu tersebut tetap bisa diangkat, selama dikaitkan dengan jenis pelanggaran yang sesuai. “Soal kasusnya tidak ada persoalan, namun untuk judulnya akan disesuaikan dengan kategori pelanggaran sebagaimana yang telah ditetapkan,” katanya menanggapi pertanyaan dari peserta.
Rapat koordinasi ini menjadi awal dari proses kolektif yang akan menghasilkan dokumentasi penting bagi penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di Bali. Finalisasi buku dijadwalkan dalam rapat tatap muka pada bulan mendatang.