Disiplin Pegawai hingga Tata Kelola Aset Disorot, Bawaslu Bali Tekankan Integritas dari Dalam
|
Badung, Bawaslu Bali — Di tengah persiapan menghadapi tahapan demokrasi mendatang, penguatan kelembagaan tidak lagi dipahami sekadar sebagai rutinitas administratif. Ia justru menjadi ruang evaluasi yang lebih dalam: tentang bagaimana disiplin dibangun, bagaimana akuntabilitas dijaga, dan bagaimana integritas institusi diuji dari hal-hal yang paling mendasar.
Dalam konteks itu, Bawaslu Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) komprehensif di Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (30/4/2026), yang mencakup aspek sumber daya manusia, keuangan, administrasi, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menempatkan isu kedisiplinan sebagai fondasi awal yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja bukan sekadar soal kehadiran, melainkan berkaitan langsung dengan integritas dan konsekuensi administratif pegawai.
“Seluruh pegawai harus menyesuaikan jam kerja yang dimulai pukul 07.30 WITA, karena hal ini berimplikasi langsung pada pemberian tunjangan kinerja ASN,” tegasnya.
Namun, perhatian Bawaslu Bali tidak berhenti pada aspek disiplin personal. Hasil pemeriksaan dari BPK RI turut menjadi catatan penting, khususnya terkait penggunaan jasa travel agent dalam perjalanan dinas oleh 17 pelaku perjalanan. Selain itu, pengelolaan aset hibah daerah juga menjadi sorotan, terutama terkait kewajiban pencatatan ke dalam aplikasi SIMAN secara tertib dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Firman Kurniawan, menegaskan bahwa langkah korektif telah dilakukan untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa seluruh pihak terkait telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban, termasuk klarifikasi dari pihak travel agent mengenai pembayaran kepada hotel yang kemudian disampaikan kepada BPK RI.
Di sisi lain, upaya pembenahan juga dilakukan melalui inovasi digital. Firman mengungkapkan bahwa pihaknya mengembangkan “SEMAR Badung” (Sistem Manajemen Arsip Bawaslu Badung) sebagai solusi atas kompleksitas pengelolaan lebih dari 20.000 arsip, yang selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban administrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, melihat dinamika tersebut bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari proses penguatan institusi. Ia menegaskan bahwa tuntutan administrasi tidak mengurangi produktivitas lembaga, bahkan justru berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja.
“Bawaslu Kabupaten Badung tetap konsisten melaksanakan program meski ada penyesuaian jadwal, bahkan kami dapat melaksanakan hingga 11 kegiatan dalam satu minggu,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Bali.
Lebih jauh, ia menegaskan komitmen untuk menjadikan Bawaslu Badung sebagai simpul pengawasan demokrasi yang aktif dan produktif, melalui kolaborasi dengan desa-desa serta perguruan tinggi.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Bali menegaskan bahwa pembenahan administrasi bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Percepatan penyelesaian berbagai kendala, mulai dari sinkronisasi kas tunai hingga ketertiban pencatatan BMN, dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan tata kelola kesekretariatan berjalan optimal.
Dalam kerangka itu, disiplin pegawai, tertib administrasi, dan akuntabilitas keuangan tidak lagi berdiri sendiri sebagai kewajiban teknis, tetapi menjadi prasyarat utama bagi kredibilitas lembaga dalam mengawal demokrasi yang semakin kompleks.
Foto dan Penulis : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali