Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Mahasiswa Undiknas, Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Komunitas Digital

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat berdiskusi dengan Mahasiswa Undiknas Denpasar dalam agenda Konsolidasi Demokrasi

Kordiv P2H Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat berdiskusi dengan Mahasiswa Undiknas Denpasar dalam agenda Konsolidasi Demokrasi

Denpasar, Bawaslu Bali – Kantor Bawaslu Provinsi Bali menjadi ruang diskusi kolaboratif antara penyelenggara pengawasan pemilu dan generasi muda dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis digital, Selasa (12/5). Pertemuan antara jajaran Bawaslu Bali dan mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar tersebut membahas pengembangan komunitas digital sebagai sarana penguatan literasi demokrasi di media sosial.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya literasi digital bagi kalangan mahasiswa di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya mengenal Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga perlu memahami peran serta mekanisme pengawasan agar dapat terlibat aktif dalam menyebarkan edukasi demokrasi kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang kuat mengenai pengawasan pemilu akan menjadi bekal penting bagi generasi muda sebelum terjun membangun kesadaran publik melalui ruang digital.

Sejalan dengan hal tersebut, tim Humas Bawaslu Bali, Putu Mirayani, memaparkan konsep komunitas digital yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Komunitas ini nantinya diharapkan menjadi ruang kolaborasi warga dalam menyebarkan informasi kepemiluan melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Threads.

“Intinya, ini adalah gerakan mandiri masyarakat yang ingin berperan aktif sebagai pengawas di media digital,” jelas Mira.

Pembahasan kemudian berkembang pada tantangan yang dihadapi pemilih pemula dalam menentukan pilihan politik. Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyoroti masih adanya kecenderungan pemilih muda yang mengikuti pilihan keluarga maupun terpengaruh praktik politik uang.

Menanggapi hal itu, Ariyani menegaskan pentingnya independensi dan kesadaran kritis dalam menggunakan hak pilih.

“Adik-adik memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihan tanpa harus terikat oleh preferensi keluarga atau lingkungan sekitar. Kenali sosoknya, pelajari program kerjanya, dan pilihlah berdasarkan hati nurani, bukan karena pemberian barang atau uang. Menjadi pemilih cerdas adalah langkah nyata dalam menjaga masa depan bangsa,” ujar Ariyani.

Dari pertemuan tersebut, muncul rencana tindak lanjut berupa koordinasi mahasiswa dengan BEM PM Undiknas untuk membentuk komunitas digital yang lebih terstruktur. Bawaslu Bali pun menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan serta dukungan teknis secara berkelanjutan.

“Kami sangat terbuka terhadap setiap masukan dan siap hadir langsung ke kampus jika diperlukan untuk berdiskusi lebih dalam mengenai pengembangan komunitas ini,” tambah Ariyani.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pengawasan partisipatif yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola komunikasi generasi muda. Melalui keterlibatan mahasiswa dan penguatan ruang digital, Bawaslu Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang jujur dan adil dapat terus tumbuh, baik di ruang publik maupun media sosial.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
Konsolidasidemokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle