Lompat ke isi utama

Berita

Ketika Perubahan Data Penduduk Berpengaruh pada Hak Pilih

Kordiv P2H Bawaslu Bali Ketut Ariyani, saat menyambangi Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng untuk berkoordinasi terkait mitigasi kerawanan data pemilih

Kordiv P2H Bawaslu Bali Ketut Ariyani, saat menyambangi Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng untuk berkoordinasi terkait mitigasi kerawanan data pemilih

Singaraja, Bawaslu Bali — Akurasi daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu. Menyadari bahwa kualitas data pemilih berbanding lurus dengan tertibnya administrasi kependudukan (Adminduk), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan supervisi dan koordinasi lintas lembaga.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani bersama dengan Bawaslu Kabupaten Buleleng, turun langsung menyambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, Rabu (6/5). Kunjungan ini difokuskan pada mitigasi kerawanan data pemilih yang diakibatkan oleh dinamika demografi, seperti fluktuasi data kematian, alih status aparat TNI/Polri, hingga pemilih pemula.

Ariyani menegaskan, sinkronisasi data yang komprehensif adalah harga mati. Ketidaksesuaian administrasi sekecil apa pun memiliki efek domino terhadap hilangnya hak konstitusional warga negara.
"Fokus pengawasan kami bertumpu pada variabel-variabel dinamis. Alih status TNI/Polri, data kematian yang lambat terlaporkan, hingga perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula usia 17 tahun menjadi atensi krusial. Jika pembaruan data secara administratif mengalami stagnasi, daftar pemilih kita berpotensi besar kehilangan tingkat akurasinya," urai Ariyani.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemutakhiran data bukanlah kerja parsial, melainkan proses berkesinambungan yang menuntut sinergi ketat antara penyelenggara pemilu dan otoritas kependudukan.

Menyambung pernyataan tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, memaparkan bahwa komunikasi kelembagaan di tingkat kabupaten telah berjalan di atas rel yang tepat. Menurutnya, Bawaslu Buleleng terus melakukan cross-check berkala untuk mengawal data mutakhir dari Dukcapil.
“Ekosistem koordinasi yang sudah terbangun solid ini adalah instrumen utama kami. Dukcapil Buleleng sejauh ini sangat kooperatif dalam membuka keran komunikasi, yang pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: memproteksi hak pilih masyarakat Buleleng secara presisi,” jelas Ganesha.

Merespons penyampaian Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil Buleleng, Made Juartawan, mengatakan pihaknya terus memperkuat pembaruan data kependudukan melalui berbagai layanan jemput bola dan percepatan perekaman KTP elektronik.

“Kami menyadari urgensi sinkronisasi ini. Melalui skema jemput bola, kami menyisir fasilitas pendidikan untuk memastikan pemilih pemula tidak kehilangan haknya. Proses kalibrasi dan pembaruan data kependudukan ini kami jalankan secara periodik agar output data yang dihasilkan tetap kredibel dan akurat,” pungkas Juartawan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali

Editor: Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawasluberkolaborasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle