Konsolidasi Demokrasi ajak Mahasiswa Berpikir Logis, Filosofis untuk Berdaulat dalam Memilih dan Dipilih
|
Gianyar, Bawaslu Bali — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi di era digital.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, dalam kegiatan Diseminasi Produk Hukum dan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, yang digelar di Sefrequency Home Cafe, Sukawati, Gianyar, Rabu (29/4), sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam paparannya, Gede Sutrawan menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal demokrasi agar tetap berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya terletak pada aspek elektoral, tetapi juga pada fenomena krisis logika di masyarakat, ketika pilihan politik kerap dipengaruhi popularitas di media sosial dibanding rekam jejak dan kapasitas calon.
“Mahasiswa harus menjadi agen literasi digital, mampu menyaring informasi, meluruskan hoaks, dan tidak ikut terjebak dalam arus disinformasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan penguatan demokrasi tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara pemilu semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks itu, mahasiswa didorong mengambil peran aktif melalui pengawasan partisipatif, edukasi publik, forum diskusi, hingga keterlibatan langsung dalam kegiatan pengawasan pemilu.
Selain itu, Gede Sutrawan menekankan pentingnya membangun pola pikir mandiri, logis, filosofis, dan sederhana dalam menentukan sikap politik. Menurutnya, hal tersebut penting agar setiap keputusan politik lahir dari pertimbangan rasional dan berlandaskan nilai-nilai yang mendalam.
Sementara itu, moderator kegiatan yang juga Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam merawat demokrasi.
Ia menjelaskan, dalam sistem kepemiluan Indonesia terdapat tiga lembaga utama yang saling menopang, yakni KPU sebagai pelaksana pemilu, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penjaga etik penyelenggara.
“Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menjadi bekal bagi mahasiswa untuk aktif mengawal demokrasi,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa, salah satunya terkait maraknya informasi tidak benar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif melalui edukasi publik, penguatan literasi digital, serta membangun budaya “saring sebelum sharing” dalam kehidupan bermedia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap mahasiswa dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi sekaligus berkontribusi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali