Konsolidasi Demokrasi Sambangi Pemilih, Bawaslu Bali Menyasar Ruang Seni
|
Bangli, Bawaslu Bali — Konsolidasi demokrasi tidak selalu berlangsung di ruang rapat atau forum resmi antar lembaga. Di tengah tantangan kualitas pemilu yang kian kompleks, Bawaslu Bali justru memilih bergerak ke ruang-ruang informal, mendekat langsung kepada pemilih.
Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, hadir di tengah kelompok seni masyarakat Banjar Undisan, Desa Temuku, Kabupaten Bangli, Rabu (4/2/2026). Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi berbasis komunitas, dengan menempatkan warga bukan sekadar objek sosialisasi, melainkan subjek utama penjaga demokrasi.
Sutrawan menegaskan, demokrasi adalah milik rakyat. Karena itu, tanggung jawab menjaga kualitasnya tidak berhenti pada bilik suara.
“Partisipasi warga jangan berhenti sebatas memilih. Setelah itu, rakyat juga harus mengawal hasil pilihannya, mengevaluasi kinerja pejabat terpilih, lalu menentukan kembali sikap pada pemilu berikutnya, apakah memilih kembali, memilih yang lain, atau bahkan mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon,” kata Sutrawan.
Menurutnya, pemilihan langsung merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia karena membuka ruang kesetaraan bagi seluruh warga negara. Demokrasi, kata dia, tidak boleh dimonopoli oleh segelintir elite, sebab setiap warga memiliki peluang yang sama untuk memilih dan dipilih.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrawan juga menyoroti tantangan klasik yang terus membayangi pemilu, yakni politik uang. Ia mengingatkan pemilih agar tidak menjadikan praktik tersebut sebagai dasar menentukan pilihan. Sebaliknya, politik uang harus dibaca sebagai tanda bahaya.
“Jika seseorang berani membeli suara, maka ada pertaruhan besar terhadap masa depan kebijakan dan kepentingan publik ketika yang bersangkutan terpilih,” ujarnya.
Bagi Bawaslu Bali, menyasar komunitas seni dan ruang-ruang budaya bukan tanpa alasan. Ruang semacam ini dinilai memiliki kedekatan emosional dan daya jangkau yang kuat dalam membangun kesadaran kolektif, sekaligus memperluas basis pengawasan partisipatif sebagai pilar penting pemilu berintegritas.
Menutup kegiatan, Sutrawan menyampaikan pesan sederhana, agar warga jangan pernah lelah menggunakan hak pilih. “Memilih adalah hak sekaligus kesempatan yang datang lima tahun sekali. Gunakan itu sebagai sarana menentukan siapa yang layak dan tidak untuk mendelegasikan kehendak rakyat,” pungkasnya.
Penulis dan Foto : HMS
Editor : HMS