Lompat ke isi utama

Berita

MANTRA-KERTA Jalani Tes Kesehatan di RS Sanglah

MANTRA-KERTA Jalani Tes Kesehatan di RS Sanglah

Kamis, 11 Januari 2018, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (MANTRA-KERTA) yang diusung oleh Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjalani tes kesehatan di RSUP Sanglah, Denpasar. Selain MANTRA-KERTA, Tjokorda Raka Kertayasa-Pande Istri Maharani Primadewi (Cabup-Cawabup Gianyar untuk Pilkada 2018), dan I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Cabup-Cawabup Klungkung untuk Pilkada 2018) juga turut melaksanakan tes kesehatan pada hari yang sama.

Sama seperti halnya bakal calon sebelumnya, pemeriksaan kesehatan tiga pasang kandidat ini juga melibatkan tim medis beranggotakan 18 dokter spesialis di antaranya dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah ortopedi, bedah urologi, psikiatri, obgin, spesialis bedah gigi dan mulut, dokter sepesialis penyakit jantung, dokter spesialis penyakit paru-paru, spesialis mata, dan dokter spesialis THT.

Tim medis yang ditugaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan salah satu kandidat. Para kandidat harus menjalani beberapa proses pemeriksaan diantaranya pemeriksaan kesehatan fisik, psikiatri, psikologi yang dilakukan oleh Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (Himpsi) Provinsi Bali, dan pemeriksaan bebas narkoba yang dilakukan BNNP Bali

Pemeriksaan fisik terdiri dari pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru, bedah (bedah ortopedi dan bedah urologi), mata, dan THT (telinga, hidung, tenggorokan), selain itu akan dilakukan juga cek laboratorium yang berkaitan dengan fungsi hati, ginjal dan kolesterol.

Pemeriksaan kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (MANTRA-KERTA) sendiri berlangsung kurang lebih selama 8 jam yang dimulai dari pagi sekitar pukul 07.01 Wita hingga sore pukul 15.00 Wita.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle