Panwas Gianyar Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran
|
Jumat, 30 Maret 2018 bertempat di Rumah Luwih Bali, Pukul 09.00 Wita Panwaslu Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 guna menyamakan persepsi dan langkah-langkah sinergitas bagi unsur Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan penanganan Pelanggaran pada tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Tahun 2018.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE.MM, Kepala Sekretrariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, AP.M.Si, Mantan Ketua Bawaslu Bali dan mantan Tim Fasilitator Bawaslu RI I Wayan Juana, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Gianyar, Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Gianyar beserta jajaran Kesekretariatan dan Peserta Rapat Kerja Teknis.
Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, SH memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.
Selanjutnya penyampaian materi pertama Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Serta Tahapan Kampanye Oleh Panwascam dengan narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE.MM. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan tentang Jadwal Tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Tugas dan Wewenang, Alat Kerja Pengawasan, Jadwal Tahapan Pengawasan Kampanye, Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Jadwal Tahapan Pengawasan Kampanye, Alat Kerja Pengawasan Kampanye.
Usai penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Bali kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi ke 2 dengan tema Proses Pertanggungjawaban Pelaksanaan Dana Hibah Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gianyar oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus P.Adinatha, AP.MSI, dalam pemaparan beliau menjelaskan Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara Oleh Pa/Kpa, Sistematika Konsep Pertanggungjawaban Lembaga Bawaslu, Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Negara Terkait Kerugian Negara, Negara Tidak Boleh Rugi, Transisi Lembaga.
Berlanjut ke materi 3 dengan tema Meningkatkan Kompetensi Panwascam Dalam Memeriksa Terlapor Dan Saksi oleh Mantan Ketua Bawaslu Bali I Wayan Juana, dalam pemaparan beliau menjelaskan Pengawasan PemilukadaKegiatan Mengamati, Memeriksa, Mengkaji Dan Menilai Proses Pemilukada Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Pelanggaran AtauBukan Pelanggaran, Syarat Klarifikasi, Ba Klarifikasi, Pertanyaan Pembuka, Sanksi Pidana Politik Uang Pada Pemilu Kada, Pelanggaran TSM.
Dan pemaparan materi yang terakhir dengan tema Peranan Panwaslu Dalam Pencegahan, Pengawasan, Penindakan Dan Penanganan Sengketa oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, SH dalam pemaparan beliau menjlaskan Mengedepankan Pencegahan Tanpa Mengabaikan Penindakan, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Wakil Walikota, Pemahaman Dan Cara Pengisian Form Pelanggran.
Acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 berakhir Pukul 17.00 Wita.