Politik Uang Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Ancaman Serius bagi Demokrasi
|
Badung, Bawaslu Bali – Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa ancaman pidana akibat politik uang (money politic) pada Pilkada 2024 bisa menimpa siapa saja. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung pada Pemilihan Tahun 2024, Jumat (11/10).
“Politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam pemilihan. Biasanya, politik uang dilakukan dengan menyuap atau memberikan uang kepada pihak tertentu untuk mempengaruhi pemilih,” tutur Wirka.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan sanksi antara Pemilu dan Pilkada berkaitan dengan politik uang tersebut. Pada Pemilu, sanksi hanya dijatuhkan kepada pemberi, sedangkan dalam Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Wirka menjelaskan bahwa dalam Pasal 187A ayat 1 dan 2 diatur mengenai pidana politik uang. “Setiap orang yang dengan sengaja memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat dikenakan pidana penjara antara 36 bulan hingga 72 bulan, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” katanya.
Lebih lanjut, Wirka menekankan bahwa penerima politik uang juga tidak luput dari sanksi pidana. “Tindak pidana yang sama berlaku bagi pemilih yang dengan sengaja menerima pemberian atau janji politik uang,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali itu.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkada serentak ini, ancaman pelanggaran politik uang masih berpotensi terjadi. “Berdasarkan data pada Pilkada 2020, terdapat puluhan kasus tindak pidana politik uang yang tercatat secara nasional,” ungkap Wirka.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Bali akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi di berbagai lapisan masyarakat. “Kami akan melakukan upaya pencegahan yang masif sehingga pemahaman mengenai bahaya politik uang dapat tersebar luas,” ujar Wirka.
Di akhir arahannya, Wirka mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga integritas Pilkada di Badung. “Saya mengajak LO Paslon, partai pengusung, dan seluruh stakeholder terkait, mari kita ciptakan pesta demokrasi yang bersih dan jujur. Jauhi politik uang, karena politik uang hanya akan melukai demokrasi yang kita bangun dengan susah payah,” pungkasnya.