Lompat ke isi utama

Berita

Suguna Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif di Momentum Ramadan

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat ngabuburit pengawasan bersama kelompok mahasiswa di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (13/3/2026).

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat ngabuburit pengawasan bersama kelompok mahasiswa di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (13/3/2026).

Denpasar, Bawaslu Bali – Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Denpasar yang menggelar kegiatan diskusi kepemiluan dalam suasana Ramadan melalui program Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk membuka ruang dialog sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dalam pengawasan pemilu.

“Bawaslu Bali sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kota Denpasar dengan tema ngabuburit ini. Melalui diskusi sebelum berbuka puasa, kami berharap muncul berbagai masukan, termasuk kritik dan otokritik terhadap langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Suguna saat menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jumat (13/3/2026).

Menurut Suguna, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, partisipasi mahasiswa sebagai kelompok intelektual dinilai memiliki posisi strategis dalam mendorong pengawasan pemilu yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan pemilu tidak hanya berlangsung pada saat tahapan pemilu berjalan, melainkan terus dilakukan melalui berbagai upaya konsolidasi demokrasi.

“Di luar tahapan pemilu pun, Bawaslu tetap melakukan berbagai kegiatan konsolidasi demokrasi agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan bertajuk “Merajut Sinergi Ramadhan: Bawaslu bersama Organisasi Kemahasiswaan untuk Pengawasan Partisipatif” tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Denpasar, antara lain HMI, Kohati, IMM, PMII, dan Kopri.

Diskusi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa itu menjadi ruang pertukaran gagasan antara Bawaslu dan kalangan mahasiswa mengenai tantangan pengawasan pemilu serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana menjelaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif yang dilaksanakan selama bulan Ramadan.

“Kami mengundang adik-adik mahasiswa dari berbagai organisasi untuk berdiskusi bersama mengenai konsolidasi demokrasi dan peran generasi muda dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Diskusi tersebut juga melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) yang turut berbagi pandangan mengenai pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis.

“Melalui momentum Ramadan ini kami ingin membuka ruang dialog bersama mahasiswa untuk memperkuat kesadaran mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Setelah diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Bawaslu Kota Denpasar, sebelum akhirnya ditutup dengan buka puasa bersama.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu dapat terus tumbuh sehingga demokrasi tidak hanya dijalankan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga dijaga bersama oleh masyarakat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Denpasar

Editor : Humas Bawaslu Bali

Tag
Bawaslubali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle