Wiratma Dorong Penguatan SDM Adaptif Hadapi Dinamika Pengawasan Pemilu
|
Bangli, Bawaslu Bali — Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fondasi strategis dalam memastikan pengawasan pemilu dan pemilihan berjalan efektif, adaptif, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, dalam Program Tuak Bangli (Tutur Aktualisasi Kepemiluan di Bangli) bertema Peningkatan Kapasitas SDM Menjadi Kunci Sukses dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, yang disiarkan melalui Radio Pemerintah Kabupaten Bangli (RPKB) FM, Selasa (28/4).
Menurut Putra Wiratma, peningkatan kapasitas SDM bukan agenda yang bersifat insidental, melainkan proses berkelanjutan yang melekat pada penguatan kelembagaan pengawas pemilu, terlebih di tengah dinamika sistem dan regulasi kepemiluan yang terus berkembang.
“Proses peningkatan kapasitas SDM di Bawaslu tidak bisa berhenti harus dilakukan secara terus-menerus. Kita bergerak dalam sistem yang dinamis, mengikuti Peraturan Bawaslu yang bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, kami memastikan peningkatan kapasitas dilakukan di seluruh kabupaten/kota, baik untuk komisioner maupun staf,” jelasnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, Bawaslu Provinsi Bali, lanjutnya, pada awal tahun telah melaksanakan pembelajaran secara daring bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota sesuai bidang tugas masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan dan responsivitas kelembagaan terhadap setiap perkembangan regulasi maupun tantangan pengawasan.
Ia menegaskan, apabila terjadi perubahan aturan ke depan, pola penguatan kapasitas juga akan disesuaikan secara cepat agar jajaran pengawas tetap memiliki kompetensi yang relevan.
“Ke depan, jika terjadi perubahan regulasi, maka peningkatan kapasitas akan langsung kita sesuaikan kembali. Kita tidak boleh statis, karena tugas pengawasan itu hidup dan terus berkembang,” tambahnya.
Tidak hanya menyasar jajaran permanen, penguatan kapasitas, menurut Putra Wiratma, juga menjadi elemen penting dalam proses rekrutmen pengawas ad hoc. Menurutnya, pemahaman regulasi yang memadai menjadi prasyarat utama agar pengawas mampu menjawab persoalan di lapangan secara tepat.
“Dalam proses rekrutmen ad hoc pun, pelatihan akan terus dilakukan. Tujuannya jelas: jangan sampai pengawas tidak menguasai aturan. Kita harus siap, paham, dan mampu menjawab setiap persoalan di lapangan,” tegasnya.
Penguatan yang didorong Bawaslu Provinsi Bali tersebut, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, telah diimplementasikan di tingkat daerah melalui pembelajaran teknis dan penguatan prosedural, termasuk dalam aspek penerimaan serta penanganan laporan.
“Di Bangli, kami sudah mendapatkan pembelajaran dari Bawaslu Provinsi, mulai dari tahapan penerimaan laporan hingga penanganannya. Dalam rekrutmen ad hoc, kami mengedepankan prinsip keterbukaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muliarta menjelaskan bahwa pelaksanaan rekrutmen di Bangli juga menyesuaikan karakteristik geografis wilayah, dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi dan kolektif kolegial. “Dengan kondisi geografis Bangli yang unik, proses seleksi kami lakukan melalui beberapa tahapan, seperti CAT, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Karena Bawaslu bersifat kolektif kolegial, maka seluruh proses tersebut kami putuskan melalui rapat pleno,” jelasnya.
Melalui forum dialog publik tersebut, Bawaslu Bali menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM bukan semata kebutuhan internal kelembagaan, melainkan instrumen utama untuk menjaga kualitas pengawasan dan memperkuat demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bali
Editor : Humas Bawaslu Bali