Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia membebaskan penataan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, hal ini disampaikannya pada Rapat Peningkatan Peran Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Karangasem, pada Jumat (21/5).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan bahwasanya kegiatan kali ini merupakan bentuk sosialisasi Bawaslu kepada partai politik khususnya terkait dengan mekanisme penyelesaian sengketa proses, hal tersebut disampaikannya pada Rapat Penyusunan Materi Simulasi dan Penguatan SDM dala
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan media sosial dan website milik Bawaslu adalah situs resmi milik lembaga, diperlukan kerjasama dalam pembuatan konten.