44 Peserta Calon Bawaslu Kabupaten Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Hari Pertama
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Provinsi Bali menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 hari pertama, Jumat (4/8).
Peserta uji kelayakan dan kepatutan hari pertama terdiri dari 44 calon anggota Bawaslu Kabupaten yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Tabanan dan Jembrana.
Adapun metode yang digunakan dalam uji kelayakan dan kepatutan kali ini dikemas dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD). SSGD sendiri merupakan metode diskusi kelompok yang dilakukan untuk menyepakati sikap kelompok (setuju atau menentang) berdasarkan kasus yang sudah ditentukan.
Melalui SSGD tersebut nantinya pengamat yang dalam hal ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi akan mengukur wawasan, pelibatan diri, wibawa, kerjasama, objektivitas dan kecermatan dari para peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Untuk diketahui proses uji kelayakan ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 4 hingga 5 Agustus 2023. Dengan pembagian 6 kabupaten di hari pertama dan 2 kabupaten serta 1 kota di hari kedua.