Disabilitas dan Jalan Demokrasi yang Belum Setara : Hak Diakui, Akses Masih Tertinggal
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali menegaskan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada pengakuan normatif dalam regulasi. Hak memilih, menurut Bawaslu, harus hadir dalam bentuk layanan yang nyata, setara, dan bermartabat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, kesuksesan Demokrasi inklusif pemilu tidak hanya berkaitan dengan aturan, tahapan dan prosedur, tetapi juga menyangkut memastikan tidak ada warga negara yang tersisih dari proses demokrasi.
“Kalau negara sudah mengakui seseorang sebagai pemilih, maka negara juga wajib memastikan ia bisa memilih. Tidak ada hak tanpa akses,” ujar Ariyani.
Ia menegaskan, persoalan pemilih disabilitas bukan soal belas kasihan, melainkan soal tata kelola. Demokrasi, katanya, gagal bukan ketika warga tak datang ke TPS, tetapi ketika sistem tidak menyediakan jalan bagi mereka untuk datang atau dilayani secara setara.
Pernyataan tersebut menemukan relevansinya dalam dialog Bawaslu Bali bersama penyandang disabilitas di Yayasan Bunga Bali, Selasa (20/1/2025). Sejumlah pengalaman yang disampaikan menunjukkan bahwa jarak antara aturan dan praktik masih terasa nyata.
Ketut Sudianti, misalnya, mengaku bertahun-tahun tidak menggunakan hak pilihnya karena akses ke TPS tidak memungkinkan bagi kondisi fisiknya. Ia baru bisa memilih pada Pemilu 2024 setelah menyampaikan protes kepada penyelenggara. Petugas akhirnya datang ke rumahnya untuk memfasilitasi pemungutan suara.
Namun pengalaman itu tidak sepenuhnya memulihkan haknya. Setelah mencoblos, jarinya tidak diberi tinta. “Saya senang akhirnya bisa memilih, tapi kecewa karena pelayanannya setengah-setengah. Seolah cukup saya mencoblos, tanpa memastikan hak saya dipenuhi secara utuh,” katanya.
Pengalaman serupa disampaikan Agung, penyandang disabilitas asal Bangli. Ia datang ke TPS, tetapi akses yang sempit dan tidak ramah membuatnya bergantung sepenuhnya pada bantuan orang lain. “Saya merasa tidak mandiri, tidak aman. Memilih seharusnya menjadi pengalaman yang membahagiakan, bukan membuat kami merasa merepotkan,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Sugiawan, penyandang disabilitas fisik asal Karangasem, mengaku belum pernah menggunakan hak pilihnya sama sekali, bukan karena apatis, melainkan karena tidak pernah mendapat layanan khusus dari penyelenggara. “Hak memilih itu ada, tapi jalannya tidak pernah tersedia. Saya merasa seperti tidak termasuk dalam sistem pemilu,” keluhnya.
Ketua Yayasan Bunga Bali, Nyoman Dana, menjelaskan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas yang berada di yayasan tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Ada yang dititipkan oleh dinas sosial, ada pula yang diambil dari keluarga karena keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, dalam konteks hak pilih, perlakuan yang diterima penyandang disabilitas masih belum merata, baik dari sisi aksesibilitas maupun sikap petugas di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Bali yang datang langsung untuk mendengar. Kami berharap dialog ini menjadi jembatan agar teman-teman disabilitas benar-benar mendapatkan hak yang sama pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Menanggapi berbagai pengalaman tersebut, Ariyani menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta mendorong jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pemenuhan hak pemilih disabilitas.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu kerja lintas sektor dan penguatan di level bawah agar layanan kepada pemilih disabilitas tidak berhenti sebagai wacana,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemilu yang adil tidak hanya diukur dari partisipasi dan ketepatan waktu, tetapi dari sejauh mana setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa harus memperjuangkannya sendirian.
Demokrasi, pada akhirnya, diuji bukan oleh seberapa banyak suara yang masuk, melainkan oleh siapa saja yang diberi jalan untuk bersuara. Selama akses masih harus dinegosiasikan, dan hak masih harus diperjuangkan oleh mereka yang paling rentan, pemilu akan terus menyisakan pekerjaan rumah yang belum selesai.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali