Sosialisasi Di SMA Pariwisata Klungkung, Bawaslu Tegaskan Urgensi Pendidikan Politik Pada Pemilih Pemula
|
Klungkung, Bawaslu Bali — Pendidikan demokrasi di Indonesia kerap berjalan dengan logika tambal sulam. Kesadaran kepemiluan diperkenalkan ketika momentum datang, bukan dibangun sebagai proses yang berkelanjutan. Dalam lanskap seperti inilah Bawaslu Bali menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi siswa SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Selasa (20/1/2026).
Bersama Bawaslu Klungkung, kegiatan ini menyasar siswa kelas XII, kelompok yang akan memasuki Pemilu 2029 sebagai pemilih pemula. Sekolah kembali menjadi ruang strategis, sekaligus penyangga, bagi pendidikan demokrasi yang belum sepenuhnya tertanam dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan semata tugas lembaga, melainkan tanggung jawab warga negara. “Pengawasan adalah bagian dari kesadaran warga negara. Demokrasi yang berintegritas hanya bisa lahir jika masyarakat terlibat secara aktif,” ujarnya.
Ariyani menilai kualitas pemilu tidak ditentukan semata oleh lancarnya tahapan teknis, melainkan oleh sejauh mana proses politik berlangsung tanpa distorsi kepentingan. Pengawasan, dalam kerangka ini, tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi menjadi upaya menjaga agar relasi antara pemilih dan calon pemimpin tetap berada dalam ruang yang adil dan rasional.
Praktik politik uang, kata Ariyani, merupakan bentuk paling nyata dari perusakan proses tersebut. Transaksi suara tidak hanya mencederai asas keadilan pemilu, tetapi juga mereduksi hak pilih menjadi komoditas sesaat. “Kalau sudah bermain uang, demokrasi akan rusak. Negara ini akan rusak kalau dipimpin oleh pemimpin yang dipilih dengan cara-cara tidak demokratis,” ujarnya.
Menurutnya, pemimpin yang lahir dari proses transaksional cenderung membawa logika balas jasa ke dalam kebijakan publik. Konsekuensinya bukan hanya pada kualitas kepemimpinan, tetapi juga pada arah kebijakan yang menjauh dari kepentingan warga. Karena itu, pemilih pemula dipandang memiliki peran strategis untuk memutus rantai praktik politik uang sejak hulu, dengan bersikap kritis, menolak transaksi, dan memahami bahwa pilihan politik adalah keputusan etis, bukan sekadar pilihan pragmatis.
Hadirnya Bawaslu di ruang sekolah sekaligus menggarisbawahi persoalan mendasar, pendidikan kepemiluan masih bertumpu pada inisiatif lembaga, belum sepenuhnya menjadi sebuah kebijakan yang kuat dalam sistem pendidikan nasional. Sekolah diharapkan membentuk warga negara kritis, namun tanpa dukungan kurikulum, sumber daya, dan kerangka pembelajaran yang memadai, peran itu kerap dijalankan dalam keterbatasan.
Kondisi tersebut diakui Kepala SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, I Gusti Made Subrata. Ia menilai keterlibatan Bawaslu membantu menutup celah pemahaman kepemiluan siswa.
“Kegiatan ini sangat membantu siswa memahami politik, demokrasi, dan kepemiluan secara lebih konkret. Pilihan mereka kelak akan menentukan arah bangsa,” ujarnya.
Di sisi lain, pengakuan itu menunjukkan bahwa pendidikan demokrasi belum sepenuhnya menjadi bagian utuh dari sistem pendidikan. Sosialisasi lembaga negara masih menjadi penopang utama, bukan pelengkap dari kebijakan yang kokoh.
Menanggapi hal ini, Ariyani meminta untuk pihak sekolah agar memberikan ruang bagi Bawaslu dalam menanamkan spirit pengawasan dan nilai demokrasi di SMA Pariwisata Saraswati. “Mungkin nanti sekitar seminggu sekali atau sebulan sekali, kami diberikan ruang untuk mendekatkan pemahaman siswa tentang bagaimana proses politik dan demokrasi, utamanya urgensi dari pengawasan tahapan oleh masyarakat,” pinta Ariyani yang langsung diamini oleh Subrata.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih pemula dan memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah. Harapan itu sah, namun tantangan yang dihadapi jauh lebih struktural daripada sekedar soal partisipasi.
Demokrasi, pada akhirnya, tidak cukup diperkenalkan lewat kunjungan dan modul sosialisasi. Selama pendidikan kepemiluan masih diperlakukan sebagai pelengkap, dan sekolah terus dibebani untuk menutup kekurangan peran negara, pemilu akan tetap melahirkan pemilih yang patuh secara prosedural, tetapi rapuh secara kesadaran.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bali