Ariyani Tegaskan Pemilu dan Pemilihan 2024 Harus Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas
|
Klungkung, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani menekankan jaminan hak pilih dan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu konsentrasi utama Bawaslu untuk memastikan pemilu dan pemilihan 2024 ramah disabilitas.
"Konsentrasi utama Bawaslu saat ini salah satunya adalah menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu dan pemilihan, ucapnya dihadapan peserta Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas di kantor Bawaslu Klungkung, kamis (12/10).
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas Bawaslu Bali ini kemudian menjelaskan, upaya awal yang dilakukan Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali diantaranya melakukan pendataan melalui serangkaian patroli kawal hak pilih guna memastikan penyandang disabilitas sudah terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu Tahun 2024.
"Bawaslu Bali beserta jajaran selama ini terus berupaya untuk memastikan bahwa pemilih disabilitas telah terdaftar di DPT, selain itu kami juga melakukan identifikasi potensi permasalahan yang dihadapi, serta kelengkapan alat fasilitasi sesuai dengan jumlah disabilitas yang terdaftar di TPS, jelas Ariyani.
Menambahkan yang disampaikan Ariyani, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Klungkung di data Sidalih KPU, ada 1.406 orang disabilitas di Kabupaten Klungkung yang tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Klungkung sebanyak 373 orang, Kecamatan Dawan Sebanyak 384 orang, Kecatan Banjarangkan sebanyak 423 orang dan kecamatan Nusa Penida sejumlah 126 orang.
Menanggapi hal tersebut, Ida Bagus Made Barwata Anggota KPU Klungkung yang hadir dalam rapat itu mengatakan, selama kurun waktu tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Klungkung sudah memasukkan nama penyandang disabilitas kedalam DPT dan siap akan memfasilitasi sesuai dengan kebutuhannya.
"Namun kami juga mempunyai kendala terhadap akses untuk disabilitas karena kondisi dan keadaan tempat pembuatan TPS di banjar atau desa tidak memadai untuk itu," ujar Barwata.
Barwata lalu menambahkan, KPU Klungkung selama ini juga sudah melaksanakan sosialisasi baik kepada masyarakat umum maupun kepada para penyandang disabilitas tentang kepemiluan dan memastikan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SLB Klungkung yang diundang hadir juga memberikan masukan, dimana edukasi terkait pemahaman kepemiluan kepada disabilitas sebaiknya terprogram dan tidak bersifat insidentil yang diadakan setiap ada hajatan pemilu saja, hal ini bertujuan agar sosialisasi dan edukasi dapat berkesinambungan.