Ariyani Tegaskan TPS Pemilu 2024 Harus Ramah Disabilitas.
|
Jembrana, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengungkapkan persoalan yang dihadapi disabilitas dalam pemilu hampir selalu terulang, mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tidak ada 'braile', dan akses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas. Sehingga menurutnya hal ini membuat para penyandang disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Kepemiluan Kepada Disabilitas yang digelar oleh Bawaslu Jembrana di Jimbarwana, Senin (25/9).
“Bawaslu berharap persoalan tersebut tidak terulang lagi pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Penyelenggara harus bisa akomodir kebutuhan para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, Ariyani juga mengajak seluruh penyandang disabilitas untuk mengecek hak pilihnya pada tahapan Pemilu 2024. Dirinya mengungkapkan apabila nanti memang ada salah satu peserta yang belum terdaftar sebagai pemilih, pihaknya akan memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus.
Dengan adanya sosialisasi yang gencar kepada pemilih berkebutuhan khsus, Ariyani berharap seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas. Harapan dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali ini berangkat dari keresahan yang disampaikan salah satu peserta tuna rungu yang ikut dalam Sosialisasi, keresahan itu dialami Ketika peserta tersebut datang pagi namun dapat mencoblos di siang hari diakibatkan saat dipanggil, yang bersangkutan tidak mendengar.
Srikandi Bawaslu Bali itu berharap seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas. Dia optimis hal ini sangat mungkin terjadi mengingat data TPS yang tidak ramah disabilitas selalu turun di setiap gelaran pemilu berlangsung.
“Apakah ini mungkin? Mungkin. Karena kita semua sekarang ada di garda terdepan, Bawaslu juga telah melakukan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas, deklarasi ini tidak sekadar hanya menjadi deklarasi formalitas, tetapi deklarasi Pemilu akses ramah disabilitas menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 haruslah berbeda,” pungkasnya optimis dihadapan peserta sosialisasi.
Selain Ariyani, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali periode 2018 sampai dengan 2023, I Wayan Widyardana Putra sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana.