Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Kampanye 60 hari, Bawaslu Bali Berikan Penguatan Kepada Jajaran

Awasi Kampanye 60 hari, Bawaslu Bali Berikan Penguatan Kepada Jajaran

Singaraja, Bawaslu Bali - Masa kampanye Pilkada yang berlangsung selama 60 hari menjadi kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi, misi dan program untuk meyakinkan masyarakat. Namun, di dalamnya tentu memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi. Melalui rapat koordinasi pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Buleleng di Lovina Haven Boutique Resort, Buleleng pada Jumat (11/10), Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka ingatkan jajaran dalam mengawasi Kampanye agar berpegang teguh pada regulasi yang ada.

 

“Tahapan kampanye ini dimanfaatkan paslon untuk mencari dukungan dengan menawarkan visi, misi dan program kepada masyarakat, yang dilakukan dengan berbagai metode sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan” ungkap Wirka di hadapan Panwaslu Kecamatan se-Buleleng.

 

Dari sekian banyaknya metode Kampanye, yang paling marak dilakukan adalah Kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas maupun tatap muka serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

 

“Kampanye dalam bentuk Pertemuan terbatas maupun tatap muka ini harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang disampaikan kepada pihak kepolisian dan ditembuskan kepada Bawaslu sesuai tingkatannya, namun jika tidak menyampaikan STTP, ingatkan kepada paslon maupun tim kampanyenya untuk melengkapi administrasinya, upaya-upaya pencegahan tetap kita kedepankan agar tidak menimbulkan konflik” ungkapnya.

 

Selain itu, pengaturan pelaksanaan Kampanye telah diatur dan ditetapkan oleh KPU baik provinsi maupun kabupaten/Kota. Lebih lanjut dikatakan, saat ini dengan maraknya Alat Peraga yang terpasang di seluruh wilayah yang ada di Bali, tentu menjadi fokus pengawasan mengingat KPU tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah menetapkan lokasi pemasangan, jumlah yang harus terpasang, serta desain yang telah disepakati.

 

“Hal ini tentu menjadi perhatian kita semua, pastikan seluruh APK yang terpasang di wilayahnya sesuai dengan ketentuan” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengawasi kampanye yang telah berlangsung sejak 25 September lalu. Dirinya mengharapkan jajarannya agar tetap menjalin komunikasi dan koordinasi baik guna mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif.

 

“Tetap berpegang teguh pada regulasi, tingkatkan koordinasi dan komunikasi, serta jaga integritas dan netralitas” ungkap Pria asal Kaliasem ini.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle