Awasi Pleno DPS Klungkung, Terungkap Warga Nusa Penida Miliki NIK Sama dengan Warga Kalimantan
|
Klungkung, Bawaslu Bali – Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang digelar pada Sabtu (10/8) mengungkap beberapa persoalan krusial. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah adanya pemilih ganda dalam DPHP, dimana seorang warga Nusa Penida memiliki (Nomor Induk Kependudukan) NIK yang sama dengan seorang warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa kasus pemilih ganda tersebut sudah ditangani dengan menghapus salah satu data pemilih yang bermasalah. "Pemilih dengan NIK yang sama sudah kami hapus sementara, sambil menunggu perekaman ulang di Nusa Penida," jelas Sudiana.
Bawaslu Kabupaten Klungkung yang turut hadir dalam rapat pleno ini memastikan bahwa semua saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan telah ditindaklanjuti oleh KPU Klungkung. "Kami mengawasi jalannya pleno untuk memastikan seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan sudah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU," ungkap Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.
Hasil dari pengawasan Bawaslu menunjukkan adanya perubahan dan pengurangan angka pemilih dalam DPHP di tingkat kecamatan.
Pasca pleno, total jumlah DPS Kabupaten Klungkung yang mencakup 334 TPS dan satu TPS khusus tercatat sebanyak 169.037 orang, mengalami penurunan sebanyak 566 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres dan Pileg Februari 2024 lalu yang jumlahnya 169.603 pemilih.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih ini terjadi akibat adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, menikah ke luar Klungkung, atau diterima sebagai anggota TNI/Polri.
"Namun, jumlah DPS ini masih bisa berubah sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan," tambah Dwi Adnyana.