Lompat ke isi utama

Berita

Bahas PDPB, Ariyani : Data Tak Akurat, Demokrasi Bisa Cacat

Bahas PDPB, Ariyani : Data Tak Akurat, Demokrasi Bisa Cacat

Denpasar, Bawaslu Bali - Usai mengikuti rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar daring oleh Bawaslu Republik Indoneisa, Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, menyempatkan diri berbagi pandangan soal arah pengawasan data pemilih yang ideal, Senin (16/6/2025).

 

Saat ditanya terkait dengan tahapan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Ia menjawab bahwa pihaknya sadar betul, daftar pemilih yang akurat adalah titik mula dari proses demokrasi yang adil. Jika di tahap ini saja sudah keliru, maka seluruh proses pemilu dari pemungutan suara hingga legitimasi hasil akan cacat secara sistemik. Baginya, pengawasan tidak bisa hanya sekadar daftar ceklis dalam formulir laporan.

 

“Sering saya tekankan ke teman-teman pengawas, jangan hanya duduk di balik meja. Demokrasi itu tidak hidup di layar laptop atau dalam rapat daring, demokrasi hidup di banjar, di gang kecil, di sekolah, di tempat-tempat warga berkumpul. Kita harus ada di sana,” tegasnya.

 

Ariyani memandang bahwa pengawasan PDPB bukan hanya kegiatan teknokratis, tetapi menyangkut hak dasar warga negara. Ada pemilih pemula yang belum tahu cara memastikan namanya masuk daftar, ada warga difabel yang tak pernah dikunjungi, ada mereka yang sudah meninggal tapi tetap tercatat, dan ada pensiunan TNI/Polri yang hak suaranya kembali diperhitungkan.

 

“Jika satu saja hak warga terabaikan karena data tak diperbarui, itu berarti ada ruang demokrasi yang kita biarkan kosong. Kita gagal hadir sebagai penjaga keadilan,” ucapnya lirih.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengawasan hari ini tidak bisa lagi bersandar pada pendekatan birokratis konvensional. Harus ada transformasi cara pandang—dari pengawasan yang bersifat pengendalian, menjadi pengawasan yang bersifat pemberdayaan.

 

“Masyarakat jangan dilihat sebagai objek yang perlu diawasi, tapi sebagai mitra yang punya kekuatan untuk turut mengawasi. Kita butuh lebih banyak telinga dan mata rakyat dalam kerja-kerja ini.” jabarnya.

 

Menurut Ariyani, keterbukaan informasi juga menjadi kunci. Tidak cukup jika Bawaslu hanya bekerja diam-diam. Hasil pengawasan harus dibuka, disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat. 

 

“Demokrasi tidak boleh dikelola dalam sunyi. Semakin terbuka kita bicara ke publik, semakin besar kepercayaan yang tumbuh,” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle