Bawaslu Bali Awasi Pencermatan Perbaikan Design APK Calon Gubernur Bali
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Awal Tahapan Kampanye menjadi momentum yang seakan ditunggu oleh dua kandidat kuat Calon Gubernur Bali, dimana tahapan ini menjadi media dalam mendulang suara.
Alat Peraga Kampanye (APK) seakan menjadi ornamen wajib dalam tahapan ini. Guna mengawasi prosedur pembuatan dan design dari APK ini, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka melakukan pengawasan dalam Rapat Koordinasi Pencermatan Perbaikan Design APK untuk Calon Gubernur Bali di Kantor KPU Bali, Sabtu (28/9).
Dalam kesempatannya, Wirka menegaskan bahwa kehadirannya hari ini merupakan amanat Undang - Undang dalam memastikan proses, tata cara, mekanisme, dan prosedur sesuai dengan peraturan.
"Saat ini Bawaslu tidak menilai benar atau tidaknya desain yang ditampilkan, namun saya hanya melihat bahwa masing-masing pasangan calon menampilkan desain dan kami hadir disini sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali itu.
Mengakiri kesempatannya, Wirka menyebut apabila memang ada keberatan terhadap proses ataupun mekanisme terhadap penyelenggaraan Pemilihan, bisa mengajukan laporan atau permohonan sengketa ke Bawaslu.
Kami hadir sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusi dan kesesuaian prosesur, apabila ada keberatan dalam perjalannya, bisa mengajukan sengketa atau laporan ke kami di Bawaslu," pungkasnya.