Bawaslu Bali Canangkan Susun Buku Kompilasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Bawaslu Bali bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali canangkan akan rancang pembuatan buku kompilasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024, hal itu fikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali saat menggelar Rapat secara daring di Kantornya, Kamis (13/3).
"Buku ini akan menjadi dokumentasi komprehensif mengenai upaya pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan sepanjang tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024," ujar Wirka.
Tidak seperti laporan akhir biasa, lanjutnya, buku ini akan menyajikan informasi lebih mendalam mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil.
"Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, buku ini juga akan menjadi referensi bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wirka juga menyoroti di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Bali tetap berkomitmen menjalankan koordinasi dan pengawasan. Meskipun tanpa tambahan anggaran, pelaksanaan rapat koordinasi, diskusi, serta pertemuan tatap muka tetap akan berlangsung demi menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga merancang program sosialisasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilih muda akan pentingnya partisipasi dalam pemilu yang jujur dan berintegritas.
"Bawaslu juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) serta membahas isu-isu krusial, seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam setiap tahapan pemilu di tingkat kabupaten/kota," uarinya
Disisi lain, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali, Gede Sutrawan juga mengatakan keberhasilan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan terbukti dengan tidak adanya sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Upaya massif yang dilakukan telah mencegah terjadinya pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta berbagai bentuk kecurangan lainnya yang berpotensi digugat," ungkapnya.
Dengan berbagai langkah ini, Bawaslu Bali optimis dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu ke depan. Evaluasi dan dokumentasi yang dilakukan akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.