Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Akuntabilitas Aset untuk Perkuat Kemandirian Satker

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN dan BMD di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026).

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN dan BMD di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026). 

Tabanan, Bawaslu Bali – Kemandirian sebuah lembaga tidak hanya dibangun dari kualitas sumber daya manusia dan pelaksanaan tugas, tetapi juga dari cara lembaga tersebut mengelola aset yang dipercayakan negara. Bagi Bawaslu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi bagian dari upaya memastikan sarana pengawasan digunakan secara tepat, terawat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN dan BMD di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026). Menurutnya, penataan aset harus berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk kesiapan menuju satuan kerja yang lebih mandiri.

 

“Pengelolaan BMN ini harus berdaya guna dan menunjang seluruh proses kegiatan kita di Bawaslu. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kita ke depannya,” ujar Suguna. Ia menekankan lima prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan aset, yakni perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan.

 

Suguna juga mengingatkan agar aset yang sudah tidak efisien tidak dibiarkan menumpuk. Penghapusan aset yang telah memenuhi ketentuan, menurut dia, justru dapat membuka ruang untuk pemanfaatan fasilitas secara lebih optimal, termasuk untuk kebutuhan penyimpanan arsip dan dokumen kelembagaan.

 

Selain soal pemanfaatan, Suguna menekankan tanggung jawab setiap jajaran terhadap aset yang digunakan. Aset harus dimanfaatkan untuk kepentingan kedinasan, dijaga, dirawat, dan tidak dipindahtangankan atau dipinjamkan kepada pihak luar tanpa dasar yang sesuai. Dalam konteks penguatan kelembagaan, ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat memberikan dukungan sarana atau aset daerah yang dapat dimanfaatkan Bawaslu Tabanan dalam mempersiapkan kemandirian satker.

 

Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, mengatakan kualitas lembaga tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi fisik gedung atau banyaknya fasilitas yang dimiliki. Namun, sarana yang tersedia tetap harus dikelola secara layak agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia mencontohkan kegiatan rutin menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian sederhana dari kepedulian terhadap fasilitas yang digunakan bersama.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Putu Adi Suartama, mengingatkan bahwa persoalan aset sering kali baru terlihat ketika memasuki pemeriksaan atau audit. Karena itu, pencatatan harus dilakukan secara aktual, riwayat aset harus jelas, dan penanggung jawabnya perlu ditetapkan hingga tingkat unit terkecil.

 

Ia juga mendorong inventarisasi rutin, rekonsiliasi data antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu, serta pemeriksaan fisik secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan data BMN dan BMD tetap sinkron serta mencegah aset tercatat ganda atau tidak jelas status dan penggunaannya.

 

Bagi Bawaslu Tabanan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki penataan aset sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari. Tim Pengelolaan BMN Bawaslu Bali juga akan memperkuat pemutakhiran inventarisasi sebagai bagian dari kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi berkala.

 

Penataan BMN dan BMD pada akhirnya bukan sekadar soal berapa banyak barang yang dimiliki lembaga. Lebih jauh, hal itu menyangkut seberapa bertanggung jawab lembaga menggunakan kepercayaan negara. Dengan aset yang tertib, terawat, dan tepat guna, Bawaslu memiliki fondasi kelembagaan yang lebih kuat untuk memastikan tugas pengawasan Pemilu berjalan secara profesional, efektif, dan berkelanjutan.

Foto : Humas Bawaslu Tabanan

Penulis : Humas Bawaslu Bali

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle