Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Kontribusi Aktif Generasi Muda di Pemilu 2024

Bawaslu Bali Dorong Kontribusi Aktif Generasi Muda di Pemilu 2024

Singaraja, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu 2024, itu merupakan perwujudan langkah nyata untuk penerapan pembelajaran proses berdemokrasi, hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam kegiatan Focus Discussion Group Lokasabha ke-XII Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali yang mengambil tema Menuju Bali Yang Lebih Baik : Dialog Kepemimpinan Untuk Keberlanjutan Kesetaraan. Bertempat di Aula RRI Singaraja, Jumat (22/12).

"Adik-adik ayo ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti, itu merupakan proses nyata penerapan demokrasi secara langsung dan membangun pemahaman mendalam terhadap proses berpolitik," tutur Ariyani.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda pada pemilu nanti dapat memberikan nuansa dan perspektif baru terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Dengan melibatkan mereka, proses tersebut menjadi lebih inklusif, mencerminkan ragam aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

"Generasi muda merupakan agen perubahan, perubahan yang dimaksudkan disini adalah dengan terlibatnya anak-anak muda otomatis akan membawa perspektif baru terhadap proses penyelenggaraan pemilu, karakter kritis anak muda sekarang bisa mewakilkan ragam aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara lebih luas," kata srikandi Bawaslu Bali itu.

Sebagai penutup sesi Ariyani menjelaskan, sebagai gambaran awal, anak muda dapat terlebih dahulu mencari tahu serba-serbi pelaksanaan Pemilu 2024, apa-apa yang tidak boleh dilakukan, dan sebarkan informasi tersebut kepada keluarga terdekat. Termasuk turut ambil bagian menjadi agen-agen masyarakat yang nantinya mensosialisasikan pengawasan pemilu.

"Sekarang merupakan zaman teknologi berkembang, jika nantinya saat scroll media sosial kalian menemukan berita hoaks ataupun politik uang misalnya, anak muda harus bisa mensosialisasikan kepada keluarga bahwa itu merupakan perbuatan dilarang dalam pemilu, ini salah satu contoh keterlibatan aktif dalam mengawasi proses pemilu," tutup Ariyani.

Sebagai informasi, lokasabha merupakan kegiatan pergantian kepengurusan KMHDI di tingkat daerah. Kegiatan ini dilakukan dua tahun sekali untuk melakukan regenerasi kepengurusan, dimana untuk kegiatan kali ini diisi juga dengan focus grup diskusi dengan mendatangkan narasumber yang mewakili beberapa elemen.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle