Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Bali Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Administrasi

Gianyar, Bawaslu Bali - Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menekankan sebagai Pengawas Pemilu harus dapat mempertanggungjawabkan kinerja pengawasannya. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi yang digelar Bawaslu Bali, Minggu (23/10).

Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut menekankan kepada jajarannya jangan sampai menyampaikan hasil pengawasan tanpa melakukan pengawasan langsung.

“Jangan sampai menyampaikan hasil pengawasan yang tidak diawasi secara langsung, sebagai Pengawas Pemilu yang profesional kita harus bisa mempertangungjawabkan kinerja kita,” tegas Wirka.

Mengakhiri sesinya, Wirka menyampaikan dalam acara ini juga akan dilakukan pelatihan pengaplikasian Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPLapor).

SIGAPLapor sendiri merupakan aplikasi yang rencananya akan dilaunching oleh Bawaslu RI akhir Oktober mendatang, kehadiran SIGAPLapor merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan Umum serentak tahun 2024 khususnya dalam hal peningkatan kualitas layanan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran berbasis teknologi. SIGAPLapor memberikan manfaat baik internal Bawaslu maupun eksternal seperti Peserta Pemilu/ Pemilihan, Pemantau Pemilu/Pemilihan, Partai Politik, Instansi Pemerintah dan masyarakat secara umum. 

“Aplikasi SIGAPLapor ini merupakan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, berbasis digital, masyarakat bisa menyampaikan laporannya melalui aplikasi ini,” tutup Wirka

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle