BAWASLU BALI KOORDINASI PERSIAPAN FASILITASI PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 KE PEMKOT DENPASAR
|
Denpasar, 9 Mei 2017
Bawaslu Provinsi Bali mengadakan audensi dengan walikota Denpasar dalam rangka persiapan fasilitiasi penyelenggaraan Pilgub Bali Tahun 2018. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilihan/Pemilu berkewajiban untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan/Pemilu khusunya fasilitasi sekretariat dan SDM bagi Panitia Pengawas Pemilihan/Pemilu. Bawaslu Provinsi Bali diterima oleh Wakil Walikota Denpasar bersama SKPD terkait diruang Wakil Walikota Denpasar. Dalam audensi tersebut Bawaslu Provinsi Bali diwakili oleh Ir. I Ketut Sunadra, M.Si (Anggota Bawaslu Provinsi Bali), Ida Bagus Putu Adinatha, AP.,M.Si (Kepala Sekretariat) berserta Kasubag H3L, Adminitrasi dan Tim Asistensi.
Audensi dengan Pemkot Denpasar bertujuan untuk persiapan Pilkada Tahun 2018 dimana nantinya setelah Panwas Kota Denpasar terbentuk maka akan memerlukangedung dan SDM yang akan ditempatkan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kota Denpasar dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. “Pemilihan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 yang serentak dilaksanakan di 171 daerah termasuk di Provinsi Bali yang akan melaksanakan pemiihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali, Rencananya pada bulan Juni dan Juli kami akan merekrut Panwas Kota karena tahapan sudah akan dimulai pada bulan Agustus 2017, kami mohon fasilitasi gedung dan personil yang akan ditempatkan di Sekretariat Panwas” ujar Ketut Sunadra (Anggota Bawaslu Provinsi Bali).
Pada pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2015, pemerintah kota Denpasar belumbisa memfasilitasi gedung untuk sekretariat Panwaslu, namun sudah disediakan uang sewa dalam APBD yang diajukan panwas ke Pemkot Denpasar. Untuk fasilitasi yang lainnya Pemkot Denpasar sudah maksimal dalam memfasilitasi panwaslu, itu terbukti dengan masuknya Pemkot Denpasar sebagai nominasi Fasilitasi Pemda/Kot terbaik se Indonesia dalam acara Bawaslu Award. “kami berharap personil yang dibantukan nantinya di Sekretariat Panwas Denpasar adalah oran-orang yang memang tahu aturan dan anggaran, sedangkan untuk gedung memang tidak bisa dipungkiri saat pilkada tahun 2015 lalu, hanya di Kota Denpasar yang Panwasnya menyewa gedung, namun Pemkot Denpasar masuk dalam nominasi Bawaslu Award dalam nominasi fasilitasi pemerintah terbaik” ujar Ida Bagus Putu Adinatha (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali).
Pemerintah Kota Denpasar siap memfasilitasi penyelenggaran Pemilihan Tahun 2018, namun permalasahanya untuk gedung sekretariat Panwas sangat sulit untuk dapat difasilitasi oleh Pmerintah Kota Denpasar. “Kami di pemerintah daerah berkewajiban untuk memfasilitasi pelaksanaan penyelenggaran pemilihan/pemilu, itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang. Hanya saja fasilitasi masalah gedung saja kami kesulitan. Sampai saat ini kami juga kekurangan gedung untuk pemekaran SKPD, seperti Litbang kantornya menjadi satu dengan dinas kesehatan. Intinya mari kita koordinasi lagi, kalau masalah kendaraan bisa saya jamin. Agar diajukan kebutuhan dari Bawaslu Provinsi secara tertulis dan mari kita koordinasi lagi” ujar Wakil Walikota Denpasar (Jaya Negara).