Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI LAUNCHING PEMETAAN TPS RAWAN

BAWASLU BALI LAUNCHING PEMETAAN TPS RAWAN

Menjelang berlangsungnya pelaksanaan Pungut Hitung pada tanggal 27 Juni 2018, Bawaslu Bali Senin, 25 Juni 2018 me-launching pemetaan TPS rawan mengacu pada 6 variabel dan 15 indikator, Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang dijawab oleh 6.296 pengawas TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Selanjutnya tabulasi dilakukan secara berjenjang oleh PPL, Panwascam, Panwaslu Kabupaten/Kota sampai dengan Bawaslu Provinsi Bali.

Jika dilihat berdasarkan kerawanan wilayah dari setiap kabupaten/kota, maka TPS dengan kerawanan tinggi ada di Kabupaten Buleleng (terpenuhi 14 variabel kerawanan), sementara untuk enam kabupaten/kota yakni Gianyar (7 variabel), Klungkung (6), Karangasem (8), Bangli (8), Tabanan (10) dan Denpasar (7 variabel) masuk dalam kategori kerawanan sedang. Dua kabupaten yakni Jembrana memenuhi (4 variabel) dan Badung (1 variabel) termasuk kategori rawan.

"Dengan menggunakan 15 indikator dan 6 variabel. Dibagi 3 kategori, rawan tinggi, rawan sedang dan rawan. Buleleng masuk kategori rawan tinggi dan ini yang menjadi atensi kami," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia

"Data ini masih bisa berubah dan terus bergerak. Yang kami sampaikan ini adalah pengumpulan data yang dilakukan dari 10-22 Juni 2018, dengan TPS yang rawan tersebut terpublikasi kepada masyarakat, harapan kami masyarakat bisa mengetahui dan memiliki kewaspadaan. Apalagi kami memang mengembangkan pola pengawasan partisipatif berbasis masyarakat," ujar Rudia.

Selain itu, pihaknya beserta jajaran akan dapat lebih fokus untuk melakukan pengawasan berdasarkan data TPS rawan yang telah dipetakan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle