Bawaslu Bali, Menjaga Demokrasi Bahkan Saat Iklim Politik Meredup.
|
Denpasar, Bawaslu Bali – Demokrasi tidak lahir dan mati di hari pencoblosan. Ia bernafas melalui proses panjang, dari pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi suara, dari netralitas penyelenggara hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Partai Demokrat, Sabtu (26/7/2025).
Dalam pemaparannya, Wirka menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar prosedur administratif, melainkan ikhtiar menjaga marwah kedaulatan rakyat.
“Pemilu bukanlah semata kompetisi politik. Ia adalah cermin etika bernegara. Karena itu, pengawas pemilu bukan sekadar penjaga kotak suara, tetapi penjaga akal sehat demokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Wirka menekankan bahwa partai politik tidak boleh dipahami hanya sebagai peserta kontestasi elektoral, melainkan salah satu tiang penyangga utama ekosistem demokrasi. Karena itu, relasi antara penyelenggara dan partai politik harus dibangun di atas prinsip objektivitas, transparansi, profesionalisme, dan partisipasi.
“Bukan dalam relasi curiga, tetapi dalam semangat check and balance yang konstruktif,” tambahnya sembari tersenyum kepada para kader muda Demokrat.
Dalam suasana yang penuh atensi, Wirka kemudian mengurai prinsip-prinsip pengawasan yang dipegang teguh oleh Bawaslu.
“Bagi kami, demokrasi bukan soal sekadar memberi suara, tapi memastikan bahwa suara yang kecil pun tidak dibungkam,” ujarnya lugas, dengan nada serius.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan yang akurat dan berkelanjutan, Bawaslu Bali juga mengedepankan pendekatan berbasis data dan pencegahan. Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan secara sistematis dan periodik agar hak pilih rakyat terjaga dari potensi kelalaian administrasi atau intervensi politis.
“Pekerjaan kami sunyi,” ujar Wirka, “karena lebih banyak mencegah daripada menindak. Tapi justru di situlah letak substansinya, mencegah agar demokrasi tidak pincang bahkan sebelum ia mulai berjalan," pungkas salah satu punggawa Bawaslu Bali tersebut.