Bawaslu Bali mulai melakukan Penataan Kembali Pengelolaan Keterbukaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)
|
Pada hari Senin (31/8) Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan Rapat dalam rangka Penataan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Bawaslu Provinsi Bali. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, jajaran Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali dan Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Dalam arahannya ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan prmberian informasi publik tidak akan maksumal tanpa adanya dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika Provinsi Bali dan Komisi Informasi Provinsi Bali. Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia menyampaikan bahwa diperlukan dukungan dari pihak terkait sangat penting, jangan sampai keterbukaan informasi publik yang ingin dikembangkan Bawaslu Bali justru menjadi sengketa.

Dalam kesempatan kali ini juga dijelaskan kondisi PPID di Bawaslu Provinsi Bali, antara lain:
- Ruang PPID Bawaslu Bali sudah tersedia
- SK Tim KIP/PPID sudah terbit/terbentuk
- SK Tim Pokja PPID juga sudah terbit/terbentuk
- Website PPID Bawaslu Bali sudah tersedia dan bisa diakses
- Daftar Informasi Publik 2019 & 2020 sedang disusun
- Dokumen Informasi Publik sudah mulai dikumpulkan dan dikelompokkan