Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Tekankan Kepastian Hukum dalam Penataan Tim Pengelola JDIH di Kabupaten Badung

Bawaslu Bali Tekankan Kepastian Hukum dalam Penataan Tim Pengelola JDIH di Kabupaten Badung

Badung, Bawaslu Bali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menekankan pentingnya asas kepastian hukum dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung pada Jumat, (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, Gede Sutrawan mengingatkan jajaran Bawaslu Badung mengenai perlunya melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan (SK) pengelola JDIH. Penyesuaian ini dinilai penting guna memastikan legalitas dan keabsahan susunan tim pengelola yang baru, sesuai dengan perubahan struktur kepegawaian yang terjadi di lingkungan Bawaslu Badung.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi dinamika internal berupa masuknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Badung. Kondisi tersebut secara otomatis mempengaruhi struktur divisi serta personel yang terlibat dalam berbagai penugasan, termasuk di dalamnya keanggotaan tim pengelola JDIH.

“Atas dasar prinsip kepastian hukum, sangat penting untuk segera melakukan penyesuaian terhadap SK pengelola JDIH agar personel yang terlibat memiliki legitimasi formal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Sutrawan dalam arahannya. Ia menekankan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus dijalankan secara tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa JDIH merupakan instrumen strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu. Oleh karena itu, kejelasan legalitas personel yang bertugas dalam tim JDIH menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

Bawaslu Bali melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini berharap seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Badung, dapat melakukan pembenahan administratif secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendukung kinerja pengawasan yang profesional, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan kepemiluan yang semakin kompleks.

Kegiatan monev ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bali dalam memastikan bahwa seluruh unsur kelembagaan di bawahnya senantiasa menjunjung tinggi asas-asas hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle