Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Cegah Keterlibatan Anak-Anak Berseragam Bakal Paslon Saat Pendaftaran

Bawaslu Buleleng Cegah Keterlibatan Anak-Anak Berseragam Bakal Paslon Saat Pendaftaran

Singaraja, Bawaslu Bali – Di hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kamis (29/8), Bawaslu Buleleng menemukan adanya keterlibatan anak-anak berseragam bakal paslon saat deklarasi sebelum pendaftaran ke KPU Buleleng. Hal tersebut diungkapkan langsung Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha. Pihaknya menemukan adanya anak-anak berseragam bakal paslon dan langsung diberikan teguran agar tidak menggunakan atribut tersebut.

“Sebelum proses pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung di KPU Buleleng, kami bersama jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa terdekat di wilayah Kecamatan Buleleng terjun langsung melakukan pengawasan. Nah, saya memang melihat ada anak-anak yang terpantau menggunakan seragam bakal paslon, jadi langsung kami imbau untuk dibuka, dan setelah diberi penjelasan kepada orang tua si anak, ia mau mengganti baju anaknya" ungkap Pria pengampu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas tersebut.

Ditambahkan olehnya, selain memastikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya juga melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Sesuai aturan, ada pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan politik praktis, seperti ASN, Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan juga termasuk melibatkan anak-anak dibawah umur, sehingga ini juga kami pantau" ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Buleleng juga telah mengintruksikan jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Buleleng untuk melakukan cegah dini secara tertulis atau lisan kepada para ASN dan Perbekel di Kelurahan/Desa agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Kami terus lakukan pencegahan, sehingga pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Buleleng dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran. Seperti hari ini kami langsung gerak cepat berikan imbauan" ujar Pria 36 tahun asal Desa Panji tersebut.

Seperti diketahui setelah 2 hari nihil pendaftar, dihari ketiga terlihat 2 Pasangan Calon mendaftar di KPU Kabupaten Buleleng, diawali oleh bakal pasangan calon I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PPP, PKS, Partai Gelora, Partai Buruh, Perindo dan PBB. Disusul kemudian bakal pasangan calon I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana yang didukung Koalisi Indonesia Maju (Kim) Plus yang terdiri dari Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PSI hingga PKN.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle