Bawaslu dan KPU Bali se-Bali Tandatangani Berita Acara Komponen Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali melakukan Penandatanganan Berita Acara Komponen Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, selasa (4/10).
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menuturkan bahwa diperlukan dilakukan penandatanganan Berita acara ini sebagai bentuk kesepakatan bersama terkait sharing anggaran pendanaan Pilakada serentak di tahun 2024 mendatang.
“Pendanaan ini sudah kita sepakati, mana beban Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ini perlu dituangkan di berita acara yang akan kita tandatangani nanti,” ujar Indra.
Labih jauh, Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha meminta nantinya terkait sharing anggaran ini harus tepat sasaran, Srikandi Bawaslu Bali ini tidak menginginkan adanya pendanaan yang sudah jadi tanggung jawab Kabupaten/Kota nantinya mengalami pergeseran di tengah tahapan.
Sejalan dengan Ariyani, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan juga meminta sharing anggaran pendanaan Pilkada 2024 mendatang merupakan tanggung jawab yang sudah disepakati bersama.
“Rencana anggaran ini yang kita sepakati adalah bagaimana sharingnya, saya tidak mau kejadian Pilkada 2018 terulang, dimana NPHD di tengah jalan di revisi sepihak,” pungkas Lidartawan
Selain Bawaslu dan KPU se-Bali, hadir juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Bali.