Bawaslu, Diskominfo, dan Komisi Informasi Bali sempurnakan layanan PPID
|
Denpasar, Bawaslu Bali - Bawaslu selenggarakan Rapat penyempurnaan pengelolaan PPID bersama dengan Diskominfo Bali dan Komisi Informasi Bali, senin (6/9).
Dalam agenda tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan instrumen - instrumen penilaian dalam pengelolaan PPID, selain itu juga dilakukan sharing informasi terkait bagaimana memaksimalkan pelayanan publik.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin, I Ketut Rudia menuturkan bahwa saat ini, PPID Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali terintegrasi dengan Bawaslu Republik Indonesia, ini dinilai dapat memudahkan publik untuk melakukan akses informasi.
“PPID kami baik Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dengan Bawaslu Pusat, ini memungkinkan masyarakat lebih mudah melakukan akses, bisa satu pintu, mau permintaan di ranah pusat, atau di daerah, bisa dengan mudah didapat di satu kanal website PPID,” pungkas Rudia.